Bantuan Korban Bencana Tak Harus Selalu Mie Instan

24-01-2019 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menyampaikan pandanganya saat rapat kerja Timwas Bencana DPR RI dengan Mensos, Mendagri, Menteri PUPR, Mendikbud, Kepala Bappenas, dan Kepala BNPB.Foto :Oji/rni

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo menuturkan keheranannya terhadap bantuan yang diberikan kepada korban bencana selalu mie instan. Padahal secara logika, banyak jenis bantuan yang perlu menjadi andalan dalam situasi bencana.

 

Dalam rapat kerja Timwas Bencana DPR RI dengan Mensos, Mendagri, Menteri PUPR, Mendikbud, Kepala Bappenas, dan Kepala BNPB, ia mengungkapkan bantuan makanan berupa mie instan akan menjadi sia-sia, karena setiap lokasi bencana pasti merasakan kesulitan akses air bersih pada awalnya.

 

“Saya heran kenapa masih selalu mie instan yang dijadikan bantuan ke lokasi bencana, padahal lokasi bencana pasti merasakan kesulitan air. Ini yang harus diperhatikan,” ujar Sara, sapaan akrab Rahayu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

 

Hal teknis seperti ini, seharusnya menjadi perhatian pemerintah agar bantuan yang diberikan pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan korban bencana. Seharusnya air bersih menjadi kebutuhan yang diutamakan, serta hal lain seperti perijinan bantuan harus mendapat akses kemudahan.

 

“Pernah ada negara yang meminjamkan alat pengubah air laut sehingga bisa diminum, tapi izinnya selalu dipermasalahkan dan ujung-ujungnya di Bea Cukai dikenai biaya 6 ribu dolar AS, padahal alat itu bisa memberi minum seribu orang sehari,” jelas Sara.

 

Legislator Partai Gerindra itu juga meminta pemerintah menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta standar prosedur operasional agar negara tak gagap menghadapi bencana alam. Karena dalam penanganan bencana ini sangat diperlukan kecepatan dan kesigapan dalam penanganannya. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jamaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...