DPRD Banyuwangi Diminta Kawal Pemutakhiran DPT Pemilu
Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian dan Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi. Foto: Runi/od
Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian dan Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi meminta Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk tetap mengawal proses penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mengingat persoalan sejak dulu yaitu turun naiknya jumlah DPT. Padahal dengan adanya KTP-Elektronik, proses penyusunan dan pemutakhiran DPT dapat dilakukan secara sistem.
Hal tersebut disampaikan Indra usai menerima kunjungan konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Kuota C, serta Mekanisme Penghitungan Suara pada Pemilu, di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (22/1/2019).
“Harusnya dengan KTP-Elektronik sekarang pemutakhiran dan penyusunan DPT itu tidak harus lagi manual, atau datang door to door, tapi by system sudah berlaku. Tetapi apapun memang masih perlu mengkonfirmasi ke lapangan, sehingga penyusunan DPT pun harus selalu begini,” katanya.
Ironisnya, lanjut Indra, meskipun DPT sudah dilakukan perbaikan, hasilnya tetap naik turun. Seharusnya jumlah yang ada tetap konstan, meskipun adanya kenaikan tapi tidak signifikan. Biasanya kenaikan DPT disebabkan oleh penambahan penduduk pemilih yang berusia 17 tahun. Jika mengalami penurunan secara tiba-tiba, hal ini juga patut dipertanyakan.
Di sisi lain, DPRD Banyuwangi mengeluhkan belum adanya sosialisasi yang maksimal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru. Menurut Indra, seharusnya KPU Kabupetan/Kota yang harus terus mengintensifkan sosialisasi tersebut. Oleh karenanya, di KPU Pusat sendiri kerap mengadakan Bimbingan Teknologi (Bimtek) dengan mengumpulkan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang lalu nantinya disebarkan.
“Dan untuk DPR RI sendiri, melalui forum rapat dengan KPU dan Bawaslu selalu meminta agar PKPU itu tidak bertentangan dengan UU dan implementatif. Jangan sampai muncul masalah baru di lapangan. Karena pengalaman sebelumnya selalu begitu dan sosialisasinya harus sesegera mungkin agar tidak hanya membingungkan masyarakat pemilih tapi membingungkan pelaksana baik PPK, PPS maupun KPPS,”paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Viki Septa Winda mengaku, dari kunjungan konsultasi ini pihaknya mendapatkan informasi data yang nantinya akan diklarifikasi dengan meminta penjelasan dari KPU Daerah, khususnya terkait dengan Peraturan KPU yang terbaru saat ini.
“Misalkan Peraturan KPU yang saat ini, yang terbaru itukan belum maksimal disosialisasikan. Bagaimana tahapannya, inikan bagian dari tugas kita juga untuk bisa mengawal pelaksanaan Pemilu di tahun 2019. Kita harapannya sukses, karena kita juga terlibat dalam kegiatan Pemilu,” katanya.
Karena bagi Viki, pentingnya mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi yang akan digelar 17 April 2019 mendatang menjadi tugas bersama bagi yang berada di lembaga DPRD Kabupaten dan Kota agar pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) berjalan dengan sukses dan maksimal.
Terkait tindak lanjut dari hasil pertemuan yang ada saat ini, Viki akan melakukan rapat bersama dengan KPU Daerah, Panwas dan juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mengingat dengan waktu yang sangat sedikit ini, dirinya berharap bisa mengawal dan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dengan baik di Kabupaten dan Kota. (ndy/sf)