BAKN Dalami Hasil Pemeriksaan BPK Banten

17-01-2019 / B.A.K.N.
Tim Kunjungan Kerja BAKN DPR RI bertukar cenderamata dengan jajaran Pemprov Banten. Foto: Geraldi/jk

 

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar menegaskan, BAKN perlu mengetahui lebih lanjut mengenai jenis temuan dan permasalahan terhadap temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, khususnya temuan yang berdampak pada kerugian negara atau daerah.

 

Dalam Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Provinsi Banten, Senin (14/1/2019), BAKN mendapatkan data dari Direktorat Utama dan Pembinaan dan Pembangunan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara  (Ditama Binbangkum) BPK RI, sampai dengan Desember 2018 terdapat satu kasus kerugian daerah di Provinsi Banten yang telah diselesikan tuntutan perbendaharaannya.

 

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kapabilitas dan ketelitian auditor di BPK Banten dalam menelaah laporan keuangan, Willgo mengusulkan agar dilakukan penambahan jumlah auditor. Sehingga bersamaan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses audit keuangan dapat bekerja lebih cepat dan kredibel untuk mendeteksi laporan keuangan yang penyusunannya berpotensi merugikan daerah.

 

Willgo juga menyampaikan bahwa dari keseluruhan LHP dan rekomendasi yang diberikan BPK Banten kepada sejumlah lembaga di tingkat provinsi, sebanyak 50 persen hingga 85 persen sudah ditindaklanjuti secara baik.  “Dari beberapa data yang diterima sudah sebagian besar lebih dari 50 persen sampai 85 persen sudah ditindak lanjut untuk masing-masing wilayah,” imbuh Willgo, usai memimpin pertemuan.

 

Karena belum 100 persen rekomendasi BPK yang ditindaklanjuti, legislator Partai Gerindra itu pun mengusulkan BPK Banten untuk mengajak DPRD Provinsi Banten, sebagai lembaga legislatif di daerah, untuk mendorong lembaga-lembaga eksekutif di Banten untuk melaksanakan rekomendasi yang telah disusun BPK Banten.

 

“Karena masa tindak lanjut itu sekitar 60 hari kerja dan sampai hari ini masih banyak tersisa yang belum ditindaklanjuti. Karena ini sifatnya daerah, kita dorong BPK Banten bersama DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten untuk mendorong lembaga-lembaga eksekutif di level provinsi unjtuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini,” tutup Willgo. (opi,hs/sf)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...