DPRD Kabupaten Magelang Perlu Penguatan Supporting System
Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang.Foto :Arief/rni
Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko menyarankan pentingnya penguatan unsur supporting system di DPRD Kabupaten Magelang. Penguatan itu salah satunya melalui melalui staf ahli pada setiap komisi. Sehingga tercipta penguatan dari sisi materi pengelola keuangan daerah, manajemen, maupun pemerintahan agar kemampuan Anggota Dewan turut meningkat.
“Kita memberikan motivasi atau informasi betapa pentingnya unsur supporting system itu diperkuat. Dicontohkan kalau di DPR ada yang namanya Badan Keahlian selain ada Sekretariat Jenderal. Tugasnya untuk memberikan dukungan kepada Dewan, khususnya terkait hal yang sifatnya substansi,” ujar Djaka usai menerima audiensi DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat Karosid II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/01/2019).
Masih dalam kesempatan yang sama, dibahas juga mengenai mekanisme perpindahan Anggota Badan Musyawarah (Bamus). Djaka menjelaskan, perpindahan Anggota Bamus DPRD sudah ditentukan dalam tata tertib yaitu 2,5 tahun atau setengah periode masa jabatan. Berbeda halnya dengan DPR RI, perpindahan Anggota DPR RI antar Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan tata tertib yang dilakukan setiap tahun.
“Setiap awal tahun sidang itu biasanya ada penggantian anggota-anggota yang berasal dari fraksi. Karena kewenangan penuh Anggota DPR itu ada pada fraksi. Sehingga dari hasil diskusi, kalau bisa aturan-aturan terkait mestinya harus bisa fleksibel yang nantinya tidak membatasi ruang gerak dari Dewan atau fraksi ketika melaksanakan fungsi-fungsi yang diemban oleh anggota,” tambah Djaka.
Djaka berharap, hasil audiensi ini menjadi dasar atau acuan bagi DPRD Kabupaten Magelang untuk dipraktekkan, dan dilihat apakah sesuai atau tidak dengan kondisi yang ada. Namun ia mengingatkan, yang paling penting adalah ketika melakukan perubahan, mengacu pada dasar hukum yang berlaku.
Mendapat masukan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Soenarno mengatakan, kemungkinan pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk supporting system tahun depan. Hal ini agar kemampuan para Dewan bisa meningkat, sehingga fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi bisa berjalan dengan baik. (hnm/sf)