Komisi III Kantongi Empat Nama Calon Hakim Agung

10-01-2019 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik memberikan keterangan usai mengikuti rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan KY.Foto :Jaka/rni

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menyampaikan bahwa DPR RI dan Komisi Yudisial telah mengantongi empat nama dari delapan kebutuhan calon Hakim Agung. Ia juga mengapresiasi kinerja KY yang pada akhirnya berhasil menyeleksi empat nama. Diakuinya, kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung sangat tinggi, namun membutuhkan kompetensi yang mumpuni.

 

“Kami menyadari dan mengapresiasi kerja keras teman-teman KY yang sudah mengirimkan empat nama ini. Kita tahu bahwa kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung ini sangat tinggi dan masih belum bisa kita penuhi untuk kondisi saat ini,” ujarnya usai mengikuti rapat konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan KY di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

 

Selanjutnya, legislator Partai Demokrat itu menyatakan, Komisi III DPR RI akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) kepada empat nama calon Hakim Agung tersebut seusai reses nanti. Ia berharap calon Hakim Agung terseleksi tersebut merupakan pilihan terbaik KY sehingga DPR tidak kesulitan menentukan pilihan. 

 

“Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap usulan nama calon Hakim Agung ini setelah masa reses tanggal 13 Februari. Artinya, di tanggal 4 Maret nanti kiranya baru kita bisa proses. Karena dalam masa sidang ini, Komisi III akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan fit and proper test kepada 2 calon hakim konstitusi,” tutur Erma.

 

Erma menyebut akan memberikan perhatian lebih kepada calon Hakim Agung yang akan mengisi Kamar Tata Usaha Negara (TUN), sebab hal ini dianggap penting, karena semua masalah perpajakan akan dibahas di sana. Terlebih selama ini menurutnya segala penerimaan negara sangat bergantung pada pajak, namun kurang menjadi perhatian.

 

“Nah hakim pajak ini kita jarang bicarakan. Kita sibuk dengan urusan perdata, urusan pidana, tapi urusan pajak ini agak tidak kita pikirkan atau kurang kita beri ruang, padahal ini sangat penting dalam menopang keuangan negara kita. Nah buat kami ini akan menjadi catatan,” imbuh legislator dapil Kalimantan Barat tersebut. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...