Kebijakan Rekam Biometrik Jemaah Umrah Perlu Ditinjau Ulang

21-12-2018 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Foto : Arief/mr

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly meminta kebijakan rekam biometrik bagi jemaah Umrah ditinjau ulang. Meski kebijakan itu adalah kewenangan Pemerintah Arab Saudi, namun kepentingan jemaah Umrah harus diperhatikan, mereka merasa keberatan selain adanya tambahan biaya juga belum terfasilitasi dengan baik. Bagi jemaah di Jakarta atau kota-kota besar lain akan mudah mengakses, tapi di pelosok akan kesulitan.

 

Hal itu ditegaskannya kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (21/12/2018) sehubungan pemberlakuan rekam biometrik (sidik jari dan retina mata) oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui operator Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel sebagai persyaratan untuk pengurusan visa calon jemaah Umrah.

 

Menurut Ace, karena kebijakan itu dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, maka pendekatannya government to government atau antar pemerintah, maka dalam hal ini Kementerian Agama perlu melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendesak agar tidak memberlakukan kebijakan tersebut.

 

“Menurut saya kebijakan itu harus ditinjau lagi. Sebagaimana desakan biro perjalanan umrah bisa menambah beban berat jamaah umroh,” katanya. Legislator Partai Golkar ini menambahkan, kalaupun rekam biometric diberlakukan maka harus ada kemudahan jamaah umroh mengakses rekam biometrik. Berbeda dengan jamaah haji yang terpusat di embarkasi, jamaah umroh jumlahnya lebih kecil dan terpisah di beberapa lokasi.

 

Yang juga perlu diperhatikan, kata Ace, jumlah jamaah umroh dari Indonesia cukup besar dalam setahun di luar musim haji mencapai 1 juta orang. Karena itu kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, bahkan Kemenag dan Kemenlu segera membicarakannya dengan Pemerintah Arab Saudi.

 

Secara terpisah, Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Joko Asmoro menyampaikan keberatan dan penolakannya atas pemberlakuan rekam biometrik (sidik jari dan retina mata) oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui operator Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel sebagai persyaratan untuk pengurusan visa calon jemaah umrah.

 

Penerapan rekam biometrik dinilai sangat membebani calon jemaah umrah. Pasalnya, kantor VFS Tasheel yang ada di Indonesia tidak memadai. Karena dominan calon jamaah umrah berasal dari desa atau kabupaten terpencil, atau 50 persen calon jemaah umrah berasal dari desa.

 

Ia menambahkan, keberatan calon jemaah Umrah tak hanya sebatas waktu dan jarak serta kesusahan dalam melakukan proses biometrik. Tetapi juga materi, contohnya ada jemaah yang berasal dari sebuah desa terpencil datang mengeluhkan harus menghabiskan biaya tambahan dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta hanya untuk ongkos dan penginapan selama mengurus rekam biometrik. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...