Kasus Narkoba di Kalsel Jadi Sorotan

20-12-2018 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa. Foto: Husen/jk

 

 

Hampir setiap hari Lapas di Kalimantan Selatan (Kalsel) kedatangan narapidana kasus narkoba. Lapas Kalsel pun mayoritas dihuni oleh narapidana kasus penyalahgunaan narkotika ini, hingga over kapsitas. Komisi III DPR RI pun sedang merevisi UU Narkotika, agar pencegahan lebih optimal.

 

Demikian terungkap dalam pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalsel di Markas Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (19/12/2018). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa yang memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI menyatakan, di bidang penindakan narkoba, Polda Kalsel bisa dinilai berhasil. Namun, di bidang pencegahan nilainya belum memuaskan.

 

"Di bidang penindakan berhasil. Tapi di bidang pencegahan tidak. Persoalan hari ini masih ada ego sektoral. Perlu ada harmonisasi para penegak hukum di Kalsel. Ini catatan penting kami dalam menyusun agenda sidang berikutnya," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini. Ia mencontohkan, antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Narkoba Polda Kalsel belum harmonis dalam melakukan pencegahan kasus narkoba.

 

BNNP Kalsel yang selama ini kekurangan anggaran untuk program pencegahan, jadi perhatian Komisi III DPR. Sementara itu, sambung Anggota F-Gerindra DPR ini, persoalan over kapasitas Lapas yang dipenuhi narapidana kasus narkoba, selalu jadi masalah krusial di hampir semua Lapas di Tanah Air. "Persoalan over kapasitas Lapas, semua pihak harus duduk bersama untuk menyelesaikannya," imbuh legislator dapil Banten II tersebut.

 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kakanwil Kemenkum HAM dan Kajati Kalsel itu, terungkap pula bahwa kapasitas Lapas Kalsel sudah 500 persen melebihi kapasitas idealnya. Setiap hari Kalapas Kalsel disibukkan menerima narapidana baru dalam kasus narkoba. Ditambahkan pula oleh Kajati, banyak kasus penyalahgunaan narkotika, ternyata hanya untuk menambah stamina dan vitalitas penggunanya. Ini jadi catatan penting Komisi III DPR dalam menyusun agenda revisi UU Narkotika. (mh/mp/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...