Anggaran dan Personel BNN Harus Ditingkatkan

18-12-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu Foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menegaskan, peredaran narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga untuk memberantasnya, harus didukung dengan personel yang luar biasa dan anggaran yang besar. Ia mendorong agar agar personel dan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang minim agar dapat ditingkatkan.

 

“Apa yang dilakukan itu sesuai dengan tugas dan juga sesuai dengan anggaran yang ada. Tentu upaya pencegahan ini harus di-backup dengan anggaran yang memadai serta jumlah personel yang memadai,” kata Masinton usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Metro jaya Idham Azis dan Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat beserta jajaran di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

 

Legislator PDI-Perjuangan ini menilai langkah BNN Provinsi maupun Kota dengan mengadakan tes urine ke sekolah maupun kantor pemerintah sebagai langkah pencegahan narkotika sudah tepat. Ia mengimbau kepada BNN agar terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan, agar generasi yang akan datang terbebas dari peredaran narkotika.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengimbau kepada Polda Metro Jaya, selain menangkap para pelaku tindak pidana peredaran narkoba, pelaku penyalahguna narkoba juga harus direhabilitasi. Agar setelah mereka terbebas dari hukuman tidak melakukan tindakan serupa.

 

“Kalau polisi nangkap pelaku, tapi tidak direhabilitasi pada saat ditangkap di penjara pun mereka juga masih mengkonsumsi narkotika. Lalu saat keluar (dari penjara) mereka tetap saja sebagai pengguna, jadi ini tidak akan selesai. Saya kira harus ada namanya langkah untuk selain penangkapan, juga harus ada rehabilitasi,” ungkapnya

 

Legislator Partai Gerindra ini menyebut, ke depannya agar pelaku penyalahguna narkoba agar direhabilitasi. Tetapi jika mereka berperan juga sebagai pengedar narkoba, harus dihukum seberat-beratnya. Ia menilai over kapasitas lapas disebabkan karena rata-rata dihuni tersangka pengedar narkoba. “Harus ada langkah-langkah khusus untuk narkoba di Indonesia," tegasnya. (azk/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...