Komisi III Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas
Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Metro jaya Idham Azis dan Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat beserta jajaran di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Foto : Azka/mr
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan Anggota TNI oleh sejumlah oknum, dan perusakan Mapolsek Ciracas beserta rumah warga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Ia meminta penanganan kasus main hakim sendiri dan perusakan ini harus benar-benar diselesaikan tanpa merusak hubungan sinergi antara Kepolisian dan TNI yang sudah terjalin baik selama ini.
“Apapun perbuatan oknum itu harus diberikan tindakan-tindakan yang tegas, jika oknum tersebut melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Masinton usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Kapolda Metro jaya Idham Azis dan Wakapolda Metro Jaya Wahyu Hadiningrat beserta jajaran di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (15/12/2018).
Legislator dapil DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap prajurit TNI yang sudah jelas memakai seragam dinas oleh sekelompok preman di lapangan parkir di kawasan Ciracar tidak bisa dibenarkan. “Saya meminta agar pelaku diadili seadil-adilnya, dan polisi segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan,” tegasnya.
Lebih lanjut Masinton juga meminta agar pelaku perusakan Mapolsek Ciracas dan juga rumah warga segera ditangkap dan diadili. “Mereka melakukan tindakan main hakim sendiri apalagi sampai merusak fasilitas sarana dan prasarana milik Kepolisian yang notabene adalah aparat penegak hukum dan aparatur pencipta keamanan ketertiban masyarakat,” tegas legislator PDI-Perjuangan ini. (azk/sf)