Bamus DPRD Kehilangan Peran
Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Pemalang di ruang kerjanya, Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan Foto : Arief/mr
Peran Badan Musyawarah (Bamus) sangat strategis dan penting bagi DPR RI. Embrio keputusan krusial dimulai oleh Bamus. Tapi lain soal bagi Bamus di sejumlah DPRD. Perannya dipandang tidak penting dan bahkan para Anggota DPRD enggan menjadi Anggota Bamus. Bamus pun hampir kehilangan perannya.
Inilah yang terekam dalam perbincangan Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko saat menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Pemalang di ruang kerjanya, Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Peran Bamus jadi persoalan di DPRD Kabupaten Pemalang, lantaran hasil keputusannya sering kali digagalkan oleh Anggota Dewan sendiri. Misalnya, banyak jadwal sidang sudah disusun untuk tiga bulan ke depan. Namun, tak bisa dijalankan, karena Anggota Dewan sering tak berada di tempat.
Inilah persoalan serius dalam menyikapi peran Bamus di DPRD Pemalang. “Bamus adalah miniatur DPR RI. Keputusan yang dihasilkan Bamus adalah yang tertinggi setelah rapat paripurna. Tidak ada rapat paripurna DPR bila tak ada keputuan Bamus,” jelas Djaka, membandingkan peran Bamus di DPR RI dan DPRD.
Masruhin Ahmadi yang memimpin tim DPRD Pemalang mengemukakan, peran Bamus di DPRD Pemalang dipandang tak menarik para Anggota Dewan. Inilah yang menyebabkan banyak keputusannya tak dihiraukan. Akibatnya, banyak agenda sidang DPRD tak berjalan sesuai yang direncanakan. “Hampir semua anggota tak mau duduk di Bamus. Mereka lebih tertarik duduk di Badan Anggaran daripada Bamus,” ucap Masruhin. (mh/sf)