Pemerintah Diminta Pastikan Ambil Alih FIR dari Singapura

11-12-2018 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) di Gedung DPR RI.Foto :Kresno/rni

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo secara tegas meminta pemerintah untuk memastikan pengambilalihan Flight Information Region (FIR) wilayah Kepulauan Riau dari Singapura secepatnya. Hal ini sesuai perintah Presiden RI melalui Instruksi Presiden pada 18 September 2015.

 

“Kami sepakat untuk segera diambil alih dan pemerintah membuat road map menuju pengambilalihan FIR yang selama ini dikelola Singapura," ungkap Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

 

Dijelaskan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, peringatan Hari Nusantara ke-61, yang jatuh pada tanggal 13 Desember 2018 ini merupakan momentum yang tepat untuk mengungkap kembali permasalahan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah berlangsung cukup lama.

 

Salah satunya adalah pengelolaan ruang udara atau FIR meliputi Kawasan Selat Malaka, Kepulauan Riau, dan Natuna sejak  tahun 1946. Padahal, sebenarnya pengelolaan FIR di kawasan tersebut oleh Singapura bertentangan dengan kedaulatan Indonesia. 

 

Jika ditinjau dari aspek hukum, lanjutnya, perjanjian yang disahkan yang berisi penyerahan kewenangan pengontrolan lalu lintas udara oleh Pemerintah Indonesia kepada Singapura tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti. Sebab, pada salah satu pasal mengamanatkan perjanjian tersebut berlaku apabila memperoleh persetujuan dari International Civil Aviation Organization (ICAO). Namun,  sampai hari ICAO belum memberikan persetujuan.

 

“Karena itu kami mendorong Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar segera mengambil alih FIR, kapan kita siap.  Sebab menurut IAAW dan AirNav mengelola lalu lintas udara Kepulauan Riau tidak lebih rumit daripada mengelola ruang udara sipil di atas Cengkareng,” sambung Sigit. 

 

Dalam kesempatan yang sama,  Wakil Ketua IAAW Juwono Kolbioen menyayangkan Perjanjian antara Indonesia dengan Singapura tahun 1995, yaitu untuk memperkuat pemberian wewenang pengontrolan sebagian ruang udara NKRI kepada Singapura tidak memiliki kekuatan hukum pasti, namun tetap diberlakukan.

 

Sisi lain, beberapa pihak dinilai cenderung mendukung kepentingan Singapura dengan mengakui bahwa Indonesia belum mampu mengontrol lalu lintas penerbangan. Sehingga apabila kewenangan Singapura diambil alih akan membahayakan keselamatan penerbangan.

 

“Pengakuan tersebut adalah suatu kebodohan, sebab selama ini Indonesia mengatur lalu lintas penerbangan yang lebih sibuk dan di kawasan yang lebih luas dari FIR Singapura tanpa kendala,” kata Kolbioen.

 

Menurutnya, akibat dari dampak penguasaan FIR tersebut sangat merugikan negara baik dari segi ekonomi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diduga mencapai triliunan rupiah, aspek politik maupun aspek pertahanan negara.

 

IAAW mengusulkan DPR RI bersama pemerintah mengesahkan UU tentang Kedaulatan Negara yang mendeclare wilayah kedaulatan NKRI secara vertikal dan horizontal. “Kami juga berharap dilakukannya realignment FIR Singapura dengan FIR Jakarta, sehingga kedaulatan NKRI penuh dan utuh. Ibarat disebuah rumah ada tamu duduk setiap hari, ini enggak benar,” tandasnya. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...