LPSK Dituntut Berperan Maksimal Lindungi Keselamatan Saksi dan Korban

04-12-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Azis (F-Golkar)/Foto:Geraldi/Iw

 

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui uji ini, LPSK dituntut mampu berperan maksimal dalam melindungi keselamatan saksi dan korban. Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Azis menegaskan, saat ini LPSK membutuhkan orang-orang yang berjuang gigih dan tak punya takut dalam melindungi saksi dan korban.

 

“Sangat banyak kasus seharusnya LPSK dapat berperan di situ, tetapi tidak berperan sama sekali. Menurut Bapak apakah LPSK ini sudah berjalan atau tidak. Di LPSK ini memang diperlukan orang-orang yang berjuang, gigih, dan tidak pernah ada rasa takut untuk melawan arogansinya penyidik-penyidik,” papar John di ruang sidang Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018). 

 

Pertanyaan menohok itu diutarakan John kepada Calon Anggota LPSK Hasto Atmojo dalam uji yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa itu. Legislator Partai Golkar ini juga menanyakan apakah selama ini LPSK telah berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia pun menyayangkan keberadaan LPSK yang diibaratkan hidup segan mati tak mau. 

 

Dalam kesempatan itu, John juga mengungkapkan bahwa arogansi penyidik harus bisa ditangani oleh LPSK. “Karena penyidik-penyidik itu saya liat arogan Pak, itu yang harus Bapak lawan. Apa lagi yang berkaitan dengan tersangka teroris. Bapak sebagai incumbent apakah sudah berjalan LPSK ini sesuai undang-undang,” imbuh legislator dapil Sumbar itu.

 

Menanggapi hal itu, Hasto menjawab, menurutnya saat ini LPSK tetap berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang. Meskipun demikian dia mengeluhkan tantangan yang dihadapi LPSK terbatas pada anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

“Kami berusaha untuk semaksimal mungkin memenuhi apa yang dimandatkan undang-undang. Tetapi keterbatanyanya banyak kita alami, terutama soal anggaran. Kemudian Sumber Daya Manusia yang tidak bisa kita kelola sendirian. Status kemarin itu kita masih di bawah Sekretariat Negara, sebagai Satker, itu yang membuat kita tidak leluasa," papar Hasto. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...