Komisi VIII Dorong Penambahan Anggaran PSBN Mahatmiya Bali
Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang. Foto: Ria/od
Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang mendorong penambahan anggaran untuk Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Mahatmiya, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan rebabilitasi sosial sangat diperlukan dalam menciptakan penyandang disabilitas yang mandiri.
“Pelatihan yang diberikan di PSBN untuk menciptakan penyandang sensorik netra yang mandiri sudah baik. Tapi saya melihat mereka memerlukan dukungan sarana prasarana dalam rangka mendukung kegiatan yang inovasi,” ungkapnya disela-sela Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI meninjau sarpras PSBN Mahatmiya, Tabanan, Bali, Kamis (29/11/2018).
Terlebih, lanjut legislator F-PDI Perjuangan itu, saat ini anak-anak di PSBN sudah masuk pada pengembangan teknologi informasi, namun komputer dan alat prakteknya yang digunakan masih sederhana. Ia pun berkomitmen akan meneruskan hal ini untuk disampaikan kepada Kementerian Sosial.
“Hasil termuan ini akan kami teruskan ke Kemensos agar ada penambahan anggaran dalam pengembangan fisik. Terlebih panti ini berada di Bali yang merupakan salah satu ikon Indonesia, ini harus diperhatikan betul. Walalupun kondisi sudah bagus tapi perludi dorong untuk mendapat bantuan, demi peningkatan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Di tempat yang sama Kepala PSBN Mahatmiya I Ketut Supena mengatakan kehadiran Komisi VIII DPR RI merupakan kesempatan baik untuk memperlihatkan keadaan panti. Ia berharap Komisi VIII DPR RI menyerap aspirasi yang disampaikan, sehingga PSBN bisa terus melahirkan penyandang disabilitas yang mandiri secara sosial dan ekonomi di lima provinsi.
“Kami mendengar Anggota Komisi VIII DPR RI menilai tata kelola, fasilitas dan sarpras sudah sesuai dengan visi kami dalam melahirkan penyandang disabilitas sensorik netra yang mandiri. Namun, di masa seperti ini benar kata beliau, kami perlu didukung terutama sarpara teknologi,” katanya usai pertemuan.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam mengelola panti pihaknya terus melakukan inovasi guna menciptakan penyandang disabilitas netra yang kemandirian. Inovasi yang dilakukan saat ini adalah pelatihan bagi penyandang untuk menjadi pengusaha melalui Gerakan Menjadi Pengusaha Bagi Penyandan Disabilitas Netra (Gempita).
Pihaknya juga membuka pikiran penyandang disabilitas untuk tidak hanya menjadi pekerja, tetapi pengusaha. Selain itu, lanjutnya, ada juga pelatihan untuk mengalola cafe. Hasilnya, Anet Cafe yang dikelola oleh penyandang disabilitas. Mereka memiliki kemampuan yang berbeda, namun bukan berbeda dalam ketidakmampuan.
“Mudah-mudahan Anggota DPR datang ke sini menyerap itu. Kami tidak menjual 'kenetraan', tetapi kami lebih memperlihatkan kesuksesan program rehabilitasi Kementerian Sosial, dalam hal ini Direktorat Jendral Rehabilitasi. Kami membutuhkan support dari DPR,” tutupnya. (rnm/sf)