Komisi VII Sidak PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills

29-11-2018 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat memimpin sidak PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills. Foto: Geraldi/od

 

Komisi VII DPR RI mendapat keluhan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perusahaan PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Menanggapi laporan itu, Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pengolahan baja itu.

 

“Sidak ini kami lakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang kondisi lingkungan pabrik. Kami meninjau langsung situasi peleburan baja di pabrik tersebut,” papar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat memimpin sidak PT. Jakarta Cakratunggal Steel Mills, Kamis (29/11/2018).

 

Nasir menegaskan, pabrik harus mengikuti aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), karena di dalam UU tersebut dijelaskan semua perusahaan yang akan membuang limbah wajib mengamankan limbahnya sampai proses terakhir, sehingga berdampak baik bagi lingkungan.

 

“Pabrik itu harus mengikuti aturan yang berlaku seperti dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Di dalam UU itu dijelaskan bahwa perusahaan wajib membuang semua limbahnya sampai proses terakhir, sehingga akan berdampak baik bagi lingkungan,” tandas legislator Partai Demokrat ini.

 

Lebih lanjut Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar menyampaikan tujuan diadakannya sidak bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini untuk mengetahui apakah perusahaan yang bersangkutan mengikuti regulasi yang sudah berlaku atau belum.

 

“Setiap perusahaan-perusahaan penghasil limbah yang memungkinkan akan kami lakukan sidak untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut taat terhadap regulasi yang ada. Seperti yang kami lakukan hari ini dan selanjutnya akan kita serahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegas legislator PDI-Perjuangan itu. (opi/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...