KOMISI II TANYAKAN LEMBAGA PELAYANAN PUBLIK YANG BURUK DI MATA MASYARAKAT
Komisi II DPR menanyakan kepada salah seorang calon anggota Ombudsman lembaga pelayanan publik mana yang dinilai buruk di mata masyarakat. Pertanyaan ini diajukan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman, Senin (17/1) di gedung DPR.
Ganjar juga menanyakan, apakah mudah jika ombudsman itu masuk ke daerah-daerah terpencil seperti Papua, karena biasanya masyarakat di daerah terpencil masih sulit menerima kehadiran ombudsman dan belum siap menerima perubahan.
Sebagai contoh, penyakit malaria yang banyak menjangkit warga Papua. Di daerah tersebut, pemerintah setempat berusaha mendatangkan ombudsman setempat untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat agar mengambil tindakan cepat dalam menangani penyakit tersebut. Namun usaha pemerintah tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh masyarakat setempat karena pola pikir yang masih ketinggalan.
Pertanyaan ini diajukan Ganjar kepada Helvis yang mempunyai visi sangat menarik, yaitu mendorong perubahan proses transisi Komisi Ombudsman Nasional menjadi Ombudsman RI yang dinilai sangat baik kredibilitasnya. Dalam paparannya, Helvis menyebutkan Misi yang digunakan adalah dengan mengembangkan kepemimpinan political yang efektif.
Menurut Helvis, pelayanan publik yang kurang baik saat ini adalah Kepolisian dan Pemda. Pelayanan publik tersebut dinilai kurang efektif dalam menjalankan tugasnya. Sebagai contoh kasus Gayus yang kurang ketat dalam pengawasannya. “Jika tidak ada oknum dalam alias kepolisian maka Gayus tidak akan keluar dari penjara,” katanya.
Sementara menjawab pertanyaan untuk mengatasi permasalahan Ombudsman di wilayah terpencil, menurutnya hal itu bisa dilakukan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat terutama pada masyarakat ekonomi lemah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II H.Chairuman Harahap (F-PG) menanyakan kepada calon anggota Ombudsman lainnya, H, Azlaini Agus, langkah – langkah yang diambil agar bisa menjadi go Internasional. Dia juga menanyakan Ombudsman RI seperti apa yang baik akuntabilitasnya.
Dalam paparannya, Azlaini Agus menargetkan sistem pelayanan publik berskala nasional menjadi go International. Calon anggota Ombudsman yang juga mantan anggota Komisi III DPR periode lalu ini memberikan penekanan untuk pelayanan publik agar memiliki akuntabilitas dan kredibilitas yang baik supaya masyarakat dapat mengerti tata cara pelayanan publik.
Adapun langkah yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan SDM nya , sarana dan fasilitas supaya pelayanan publik dapat memberikan yang terbaik bagi pelayanan masyarakat. “Ombudsman sebaiknya tidak hanya menunggu laporan saja,” katanya.
Azlaini juga berpendapat, Ombudsman berperan stretegis untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik melalui pengawasan terhadap jalannya adminstrasi pemerintah.
Karena Ombudsman kini telah menjadi lembaga pengawasan eksternal bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga negara sekaligus menjadi lembaga alternatif bagi warga masyarakat. Agar keluhan dan ketidakpuasan masyarakat dapat segera ditangani secara cepat dan baik oleh instansi pelayanan publik tersebut.
Hari itu, Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap enam orang calon anggota ORI, yaitu Hj.Azlaini Agus, Budi Santoso, Budi Wahyuni, Danang Girindrawardana, Helvis dan Hendra Nurtjahyo sudah melakukan uji kelayakan. Pada Rabu (19/1) besok uji kelayakan akan dilakukan terhadap enam calon yakni Petrus Beda Peduli, Pranowo Dahlan, Prayitno, Sudibyo Triatmodjo, Winarso dan YB Salamun.
Komisi II DPR akan memilih sembilan dari 18 calon untuk ditetapkan sebagai anggota ORI periode 2011-2016. Hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 25 Januari 2011. (Tm/tt)/foto:iw/parle.