Sekjen DPR Nilai Penyerahan Arsip DPR Sebagai Amanah UU

27-11-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam acara Pameran Arsip dan Perpustakaan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen dan BK DPR RI “DPR Dari Masa Ke Masa” di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Foto : Kresno/Man

 

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menilai penyerahan arsip DPR RI kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selain merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, juga karena perawatan yang dilakukan ANRI terhadap sebuah arsip jauh lebih memadai.

 

“ANRI memiliki mekanisme perawatan arsip yang lebih baik. Klasifikasinya juga lebih bagus dibanding di DPR,” kata Indra usai mendampingi Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyerahkan arsip DPR RI kepada ANRI dalam acara Pameran Arsip dan Perpustakaan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen dan BK DPR RI “DPR Dari Masa Ke Masa” di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

 

Tidak hanya itu, Indra menyadari bahwa ruang arsip di Gedung DPR RI sangat terbatas. Padahal dengan adanya persidangan dan rapat yang terus menerus berlangsung setiap harinya, sangat memungkinkan arsip DPR RI terus bertambah. Sementara, ANRI sebagai sebuah institusi yang memang dikhususkan untuk memelihara arsip nasional memiliki tempat yang lebih memadai dan menjaga kondisi arsip agar tetap baik.

 

Dijelaskan Indra, penyerahan arsip ini memang bukan yang pertama kali dilakukan oleh Setjen dan Badan Keahlian DPR RI. Namun dalam kurun waktu kurang lebih sepuluh tahun, penyerahan arsip itu baru terlaksana kembali. Pada kesempatan ini, ada 203 kardus arsip yang diserahkan. Hal itu terdiri dari lembaran, kaset, video dan CD atas semua produk persidangan dan produk perundang-undangan (legislasi) yang telah dilakukan DPR RI sejak tahun 2009.

 

“Apa yang kami lakukan ini sebagai bagian dari tanggung jawab kita semua. Ini merupakan konsekuensi dari Parlemen Modern yang kita launching pada Agustus lalu, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan segala sesuatu tentang DPR RI. Dengan kata lain, meski secara fisik tidak seluruh masyarakat bisa ke DPR RI, namun dengan teknologi, mereka masih tetap bisa mengakses informasi tersebut,”pungkasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Indra juga turut mendampingi Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto meluncurkan E-Library dan E-Arsip yang disebut dengan SiAr dan SiPerpus, sekaligus membuka pameran arsip yang ada dalam Museum DPR RI sejak orde lama hingga pasca reformasi. Pameran arsip DPR RI ini berlangsung pada Selasa-Rabu, 27-28 November 2018. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...