Komisi V Nilai Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Masih Penuhi Target

29-10-2018 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir (kelima dari kanan) saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau langsung proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (26/10/2018). Foto : Eko/Man

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir menilai, pengembangan dan progres pembangunan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sampai saat ini masih memenuhi target yang direncanakan. Pengembangan bandara ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang meliputi pekerjaan konstruksi, seperti pembangunan infrastruktur, bangunan penunjang, dan perluasan apron timur.

 

“Satu hal yang kita amati, proses pembangunan masih on target. Insya Allah progresnya masih memenuhi target, masih on schedule. Kira-kira di 2019 bisa rampung untuk tahap pertama,” papar Ibnu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau langsung proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (26/10/2018). 

 

Meskipun demikian pengembangan pembangunan bandara ini masih menghadapi beberapa permasalahan, di antaranya infrastruktur jalan akses menuju bandara sepanjang 21 kilometer, belum sepenuhnya siap. Ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel. Menurut laporan, lebar dan perkerasan jalan masih bervariasi, sehingga berpotensi mengganggu bandara baru pada saat nanti dioperasikan. 

 

Oleh sebab itu, legislator Partai Golkar ini menyarankan agar jalan yang dimaksud menjadi jalan nasional, dengan alasan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor merupakan PSN. Dengan begitu, ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan jalan tersebut. Berdasar dari informasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel, dibutuhkan anggaran sekitar kurang lebih Rp 200 miliar. 

 

“Kendala yang dihadapi itu persoalan akses jalan keluar, ini saya kira harus diselesaikan. Karena proyek ini kan PSN. Memang untuk jalan masih ditangani oleh daerah, karena masih jalan provinsi. Saya kira ke depan mesti dialihkan menjadi jalan nasional. Sehingga persoalan penyempitan di beberapa ruas jalan bisa ditangani dengan anggaran yang cukup, dan juga untuk pembebasan lahan," jelas legislator dapil Sulawesi Barat itu. 

 

Saat ini masih terdapat 10 kilometer jalan lingkar utara yang belum terselesaikan dari total panjang 21 kilometer. Dinas PUPR Kalsel hanya dapat menganggarkan Rp 45 miliar pada tahun 2019 guna penyelesaian jalan tersebut, dengan catatan lebar jalan tidak seluruhnya 20 meter, ada yang 6 meter, dan terhubung dengan jalan akses masuk bandara. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...