Lapangan Tembak Senayan Diminta Segera Ditutup dan Direlokasi

25-10-2018 / B.U.R.T.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt. Anthon Sihombing menegaskan Lapangan Tembak Senayan di Kawasan Gelora Senayan, Jakarta, harus ditutup dan akan direlokasi sesegera mungkin. Keputusan tersebut menurut Anthon sudah final, sehingga tidak menimbulkan polemik lagi. Hal ini juga menyusul terjadinya peluru nyasar yang mengarah ke Gedung DPR RI, baru-baru ini.

 

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat BURT DPR RI yang dipimpin langsung oleh Anthon dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Polri, Ketua Umum Perbakin, serta Direktur Utama PPK Gelora Bung Karno.

 

“Jadi sudah final, sehingga tidak ada polemik yang lain lagi. Saya rasa Anggota DPR RI sudah bisa berkonsentrasi dan tidak takut ke ruangannya untuk bekerja,” kata Anthon kepada media usai rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

 

Anthon menjelaskan, pihaknya menilai Lapangan Tembak yang digunakan untuk latihan dan kejuaran menembak nasional dan internasional ini tidak memenuhi persyaratan keamanan bagi lingkungan sekitar. Lokasi lapangan tembak sangat berdekatan dengan kawasan Kompleks Parlemen, sekolah, area publik, dan hotel yang biasa dihuni tamu negara.

 

Beberapa poin kesimpulan dihasilkan dalam rapat tersebut yang dibacakan oleh Wakil Ketua BURT DPR RI Elva Hartati, yaitu memperhatikan faktor keamanan dan kewajiban untuk melindungi objek vital nasional (Gedung DPR RI) dan gedung lainnya di sekitar Lapangan Tembak Senayan, serta dalam rangka menjaga ketertiban umum disepakati untuk menutup Lapangan Tembak Senayan. Selanjutnya menugaskan pihak terkait lintas Kementerian dan Lembaga untuk memindahkan ke lokasi lain.

 

Elva melanjutkan, BURT juga meminta kepada Kemenpora agar lebih meningkatkan pembinaan kepada Perbakin dan akan berkoordinasi dengan Polri untuk memperbaiki prosedur tetap (protap) penggunaan lapangan  tembak termasuk antara lain pengguna lapangan tembak dan senjata yang digunakan.

 

Dalam rangka peningkatan sistem pengamanan Kompleks dan Gedung DPR RI sebagai objek vital nasional, BURT meminta kepada Setjen dan BK DPR RI bersama Polri untuk mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPR dan Polri berupa standar manajemen pengamanan kawasan Parlemen (MPR, DPR, dan DPD) baik terkait dengan pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, maupun standar kemampuan pelaksana pengamanan.

 

Sementara itu, Deputi Persidangan Setjen DPR RI Damayanti mengaku prihatin atas kejadian peluru nyasar di Gedung DPR RI. Pihaknya terus akan menjalin kerja sama lebih mendetail dengan Polri serta bahu-membahu mengamankan objek vital ini. (es/sf)

BERITA TERKAIT
Raih Doktor Cumlaude, Novita Gunakan Pendekatan New Public Management dalam Transformasi Kepegawaian DPR
16-08-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti resmi meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen dari Universitas Persada Indonesia Y.A.I. (UPI...
Dorong RS Hermina Banda Aceh Semakin Kompeten Layani Masyarakat
23-07-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengunjungi Rumah Sakit Hermina Banda Aceh dalam rangka untuk melihat...
Hamid Noor Yasin Dorong Kesetaraan Layanan Jamkestama, Sosialisasi Detail dari RS Siloam
17-07-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Denpasar — Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Hamid Noor Yasin, menyoroti pentingnya penyamaan penamaan layanan bagi...
BURT Apresiasi Layanan RS Siloam Denpasar: Utamakan Pasien di Atas Segalanya
17-07-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Denpasar — Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan Rumah Sakit (RS) Siloam...