Permasalahan Tanah Harus Segera Diselesaikan

15-10-2018 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Adi Putra Darmawan Tahir saat kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Balikpapan.Foto :Taufan/Rni

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Adi Putra Darmawan Tahir mengatakan, permasalahan tanah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera diselesaikan, agar pembangunan-pembangunan dalam bidang keagamaan tidak menjadi terhambat. Ia menjelaskan, jika tanah dimiliki pemda, maka tidak bisa menerima dana dari pusat sementara, begitu juga sebaliknya, padahal sama-sama pemerintah.

 

“Tentu ini hal yang harus bisa terselesaikan, karena nanti bisa saling menutupi dan mengisi. Jangan karena masalah tanah menjadi tidak jelas, saya tidak ingin masalah tanah ini menjadi penghambat bagi pembangunan dibidang agama dan lainnya,” papar Adi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI meninjau sarana dan prasarana madrasah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/10/2018).

 

Legislator Partai Golkar ini menyampaikan, dalam membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, Komisi VIII DPR RI sudah mengunjungi beberapa daerah yang mengalami permasalahan dan mengusulkan untuk segera diselesaikan dan diperbaiki.

 

“Bukan hanya permasalahan yang ada di Balikpapan saja, tetapi di daerah lain juga. Contohnya kan  ada madrasah yang di Palu hancur dan Komisi VIII sudah ke sana untuk mengusulkan perbaikan. Jadi dimana-mana, bukan hanya pesantren dan madrasah tetapi sampai tingkat universitas juga,” jelas Adi.

 

Legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat ini berharap agar perkembangan di bidang keagamaan harus mendapatkan perhatian yang besar, karena termasuk dalam pembentukan watak bangsa dalam menciptakan sifat yang beragama yang sesuai dengan pancasila dan berkeadilan sosial.

 

“Tentu harapan saya perkembangan dalam bidang keagamaan mendapatkan perhatikan yang lebih besar karena termasuk dalam pembentukan watak bangsa kita ingin membentuk sifat yang beragama dan sesuai dengan pancasila, berkeadilan sosial dan untuk kepentingan orang banyak,” harap Adi. (tn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...