Komisi VIII Wajib Perjuangkan Nasib Guru

26-09-2018 / KOMISI VIII
Ketua PPKMI Taufik Mansyur menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan kepada Pimpinan Komisi VIII DPR RI/Foto:Azka/Iw

 

Memperjuangkan nasib guru, termasuk guru-guru madrasah adalah fardlu ‘ain (kewajiban pokok) bagi Komisi VIII DPR RI. Tanpa dimintapun, Komisi VIII DPR RI akan memperjuangkan nasib guru. Hal itu dikatakan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pendidik dan Kependidikan Madrasah Indonesia (PPKMI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

 

Dalam RDPU itu, kepada Komisi VIII DPR RI, Ketua PPKMI Taufik Mansyur menyampaikan beberapa aspirasi dan keluhan para pendidik dan guru madrasah, diantaranya tunjangan inpassingnya yang belum dibayar, sulitnya mendapatkan akses untuk menjadi guru inpassing, guru yang sudah puluhan tahun masih berstatus honorer, dan usulan tidak dibedakannya antara guru madrasah negeri dan swasta.

 

 

Menanggapi hal itu, Ali Taher mengatakan, usulan dan harapan PPKMI ini masih perlu disempurnakan, termasuk uraian dan solusinya. Dengan demikian, DPR RI tidak terlalu rumit  merumuskan pikiran dan tuntutan yang diajukan. Legislator Fraksi PAN DPR RI ini menegaskan, usulan itu harus rasional, obyektif, proporsional dan solutif serta fokus.

 

“Selain itu, dalam menyampaikan usulan bisa diajukan lewat satu pintu. Organisasi guru ada inpassing, dan organisasi sejenis lainnya yang problematikanya sama. Sebaiknya mereka menyusun tuntutan bersama, dan diajukan lewat satu pintu organisasi, sehingga posisinya kuat,” tandas legislator dapil Banten itu.

 

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Ia meminta PPKMI untuk melengkapi pengaduannya, mengajukan inpassing berapa, hambatannya apa, dan yang belum dibayar berapa, sehingga jelas arahnya. Bahkan lanjut legislator PKB itu, soal guru inpassing, pihaknya sudah berdarah-darah dan berhasil, meski belum cukup dan akan terus diperjungkan dalam RAPBN mendatang.

 

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari juga meminta agar PPKMI memberikan data yang lengkap, terkait apa saja yang menjadi tuntutan para guru madrasah tersebut. Data-data itu sangat penting, sehingga DPR RI bisa mengambil kesimpulan, dan akan disampaikan kepada pemerintah untuk diperjuangkan.

 

“Rincian itu kami perlukan, sehingga bisa menjadi peluru untuk disampaikan dengan mitra kerja dan kementarian terkait. Dengan data-data yang konkret, akan mudah mendorong kementerian terkait saat membahas anggaran untuk bisa direalisasikan,” kata legislator PAN itu menambahkan. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...