BKD Dorong Raperda Dibuat Sesuai UU

24-09-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk/Foto:Geraldi/Iw

 

Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, tidak menyimpang dan tidak sesui dengan Undang-Undang yang berlaku. Hal ini terkait Raperda dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 

“Raperda ini merupakan peraturan lebih lanjut, yang tentunya harus disesuaikan dengan apa yang sudah diatur dalam UU tersebut. Supaya pemberdayaan petani ini betul-betul ada di dalam Raperda yang mau mereka buat, yang juga memang tujuannya untuk meningkatkan pemberdayaan petani,” ungkap Johnson usai menerima audiensi DPRD Banyuwangi di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2018).

 

Johnson menambahkan, dalam membentuk kebijakan Raperda, harus didasarkan pada penelitian dan naskah akademiknya. Menyusun naskah akademik itu harus berdasarkan literatur, bukan hanya berdasarkan referensi buku. Namun hal ini juga bisa dilakukan dengan pertemuan-pertemuan masyarakat.

 

“Karena ini menyangkut masalah pertanian, tentu harus berdasarkan data-data dari petani itu sendiri. Nah, kemudian hal itu bisa didapatkan dari tokoh-tokohnya, yaitu petaninya. Itulah harapan kita. Jadi kami percaya, saat mereka menyusun naskah akademik, tentu mereka sudah melakukannya sesuai mekanisme dengan pertemuan para tokoh di pertanian,” tandas Johnson. (cas,epw/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...