Satgas Penanggulangan Karhutla Sumsel Harus Ditetapkan

Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi memberikan tanggapan saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.Foto :Jayadi/Rni
Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi menegaskan, Satuan Petugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sumatera Selatan mesti ditetapkan secara baku dan dibuat aturan yang jelas.
Menurutnya, operasi pencegahan dan pemadaman api di kawasan hutan dan lahan di Sumatera Selatan terbukti berhasil menekan tingkat kepekatan asap di Kota Palembang sebagai tuan rumah Asian Games pada 18 Agustus hingga 2 September yang lalu. Hal ini yang menjadi petokan keberhasilan satgas dan pola yang sudah ada ini diharapkan terus berjalan.
“Menurut saya, penanganan yang sudah dibentuk oleh satgas pada saat Asian Games kemarin cukup baik. Nah pola yang sudah ada ini mestinya dibakukan dan dibuat peraturan yang jelas,” terang Iqbal saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sabtu (15/9/2018).
Politisi PKS itu berharap pola yang sudah ada ini dapat dibuat dalam peraturan daerah (perda), sehingga setiap unsur-unsur yang terlibat di dalam pola tersebut dapat menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan prosedur tetap (protap).
“Pola ini nanti sifatnya sudah tidak manual, melainkan sudah automatic. Jadi nanti kalau ada kebakaran lagi, unsur-unsur yang terkait seperti BPBD, pemerintah, TNI dan lain sebagainya harus diedukasi, sosialisasi, aplikasi dan aktualisasi, sehingga jika terjadi kebakaran bisa langsung bekerja sesuai dengan protapnya,” tutur politisi dapil Sumsel itu.
Di sisi lain Komandan Satgas (Dansatgas) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Sumsel Kolonel Inf Iman Budiman mengatakan, faktor terbesar terjadinya kebakaran adalah karena ulah manusia. Selama Asian Games, pihaknya memang telah melarang masyarakat untuk membakar lahan. Namun, setelah Asian Games usai, para petani membutuhkan lahan untuk bercocok tanam karena musim tanam akan mulai pada Bulan Oktober yang akan datang.
Iman mengatakan, pembukaan lahan dengan cara membakar memang tidak dibenarkan. Hanya saja pemerintah selama ini belum memberikan solusi yang tepat dalam membuka lahan kepada petani, khususnya bagi mereka yang memiliki lahan di pelosok. “Mau tidak mau, suka tidak suka, pembakaran lahan menjadi solusi jangka pendek yang dimiliki petani,” tutur Iman. (jay/sf)