RUU Pertanahan Harus Segera Diselesaikan

10-09-2018 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan civitas akademika Universitas Udayana (UNUD) di Gedung Rektorat UNUD, Denpasar, Bali.Foto :Azka/Rni

 

 

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk segera diselesaikan. Menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, belum ada sanksi pidana, sehingga setiap orang bisa menggugat hak guna tanah dan hak guna usaha.

 

Hal itu diungkapkan Endro usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan civitas akademika Universitas Udayana (UNUD) di Gedung Rektorat UNUD, Denpasar, Bali, Jumat (07/9/2018). Tim Kunspek Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

 

“Dari 102 pasal ini kan 40 persennya masalah sengketa tanah, jadi belum menukik pada subtansi masalah pertanahan yang ada. Ini harus diselesaikan, karena ini tugas dan fungsi dari DPR dan pemerintah. Kaitannya masalah UU Pertanahan ini adalah lex generalis terhadap UU yang lain, sehingga masyarakat mendapat kepastian tentang hak tanahnya,” jelas Endro.

 

Politisi PDI Perjuangan dan daerah pemilihan Lampung I ini menambahkan, untuk mengakomodir kearifan lokal, salah satunya kelembagaan adat, yang nantinya juga akan dimasukan ke dalam RUU Pertanahan, karena selama ini belum ada.

 

“Tadi ada masukan dari Universitas Udayana, agar lembaga adat ini masuk ke dalam RUU Pertanahan. Seperti di Jawa juga ada, tidak hanya di Bali. Di Jawa, masalah keraton istimewa dan sebagainya, itu akan kita rekomendasikan dalam RUU Pertanahan,” tutupnya. (azk/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...