PLTB Jeneponto Diharapkan Beroperasi Tahun 2018

10-09-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Jeneponto, Sulsel.Foto :Dep/Rni

 

Pengerjaan kontruksi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Jeneponto di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), diharapkan akan selesai pada tahun 2018. Beberapa turbin angin tampak telah terpasang dari total 20 turbin angin yang direncanakan untuk dibangun. Dengan pencapaian ini maka dimungkinkan jadwal pengoperasian secara komersial atau commercial operation date (COD) dapat dilakukan tahun ini.

 

“PLTB Jeneponto merupakan PLTB yang cukup besar, dan kita berharap bisa dilakukan COD di tahun 2018 ini. Kapasitas kekuatan angin yang ada di lokasi ini juga sangat kencang. Komisi VII DPR RI berkomitmen akan selalu mendukung bidang energi baru terbarukan, agar dapat memenuhi target kebutuhan listrik nasional. Dan salah satunya adalah proyek PLTB ini,” ucap Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Jeneponto, Sulsel, Jumat (07/9/2018).

 

Kurtubi mengatakan, PLTB merupakan energi yang bersih dan sejalan dengan Paris Agreement yang pernah diratifikasi oleh Komisi VII DPR RI, dimana dalam isi perjanjian tersebut mengharuskan dilakukannya pengurangan pemakaian energi fosil yang banyak menghasilkan karbon dioksida (CO2) dan debu. “PLTB yang ada di Jeneponto ini bisa menjadi contoh atau model untuk bisa ditiru ditempat lain, dalam rangka mendorong pemenuhan energi yang bersih,” ujarnya.

 

Meskipun dari segi cost belum bisa disejajarkan dengan PLTU Batubara, lanjut Politisi Fraksi NasDem itu, namun PLTB merupakan energi yang bersih dan nyaris tanpa polusi, sementara PLTU Batubara menghasilkan produk ikutan yang bisa mencemari udara dan lingkungan, terutama CO2. Ia memastikan, pihaknya akan terus mendorong agar kedepannya Indonesia lebih banyak menggunakan energi yang bersih dan ramah lingkungan.

 

Seperti dikabarkan, PLTB Jeneponto akan menjadi pembangkit listrik tenaga angin atau bayu dengan kapasitas terbesar kedua di Indonesia setelah PLTB Sidrap (75 MW).  Walaupun secara kapasitas sedikit dibawah PLTB Sidrap, namun infrastruktur per tower pada PLTB Jeneponto adalah yang terbesar, dengan 20 turbin angin masing-masing berkapasitas 3,6 MW.

 

Ketinggian menara PLTB Jeneponto mencapai 138 meter dengan panjang bilah mencapai 64 meter, sementara PLTB Sidrap memiliki ketinggian tower 80 meter dengan 3 bilah turbin masing-masing sepanjang 56 meter. Sebanyak 30 turbin angin terpasang di Sidrap dengan kapasitas tiap turbin 2,5 MW.

 

Hadirnya PLTB Jeneponto akan melengkapi keberadaan PLTB Sidrap untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan di Indonesia, sekaligus semakin meningkatkan rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan yang kini telah mencapai 99,12 persen. (dep/sf)*

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...