Legislator Ingatkan Tiga Prinsip Kerja Sama Bilateral

27-08-2018 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra foto : Azka/mr

 

Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra mengingatkan, setidaknya ada tiga hal yang patut dijadikan pedoman dalam prinsip melakukan kerja sama bilateral dengan sebuah negara. Tiga prinsip itu yakni kesetaraan, harus saling menghormati, dan saling menguntungkan. Menurutnya, ketiga prinsip itu tidak boleh diabaikan dalam pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan negara sahabat.

 

“Saya kira tiga prinsip dasar ini tidak boleh diabaikan dalam bentuk kerja sama bilateral dengan negara manapun,” tuturnya dalam RDPU dengan para Akademisi Pertahanan, untuk mendapat masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan Bilateral dengan tiga negara, yaitu Spanyol, Serbia, dan Belanda, sebagai acuan dari Kementerian Pertahanan dalam hal pembuatan MoU bidang pertahanan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2018).

 

Pernyataan politisi Partai NasDem ini bukannya tak berdasar. Selama ini, ia menilai kerja sama antara Indonesia dengan ketiga negara tersebut hanya didasari oleh MoU, namun tidak memperhatikan Undang-Undang yang berlaku. Apalagi pengalaman pahit dengan Inggris dan embargo Amerika juga menjadi acuan baginya untuk menyetujui dibentuk RUU tersebut

 

“Kita pernah punya pengalaman pahit dengan Inggris saat tank scorpion kita tidak boleh beroperasi di Aceh. Kita masih ingat ketika Amerika mengembargo pesawat-pesawat hawk dan M-16 kita. Sehingga satu skuadron yang jumlahnya 16 di Pontianak dan Pekanbaru, kita hanya mampu menerbangkan 2 pesawat saja. Sehingga harus kita kaji RUU ini untuk menguatkan kedaulatan kita terhadap negara-negara tersebut,” jelas Supiadin.

 

Untuk itu, politisi dapil Jawa Barat XI tersebut akan menjadikan poin rapat ini sebagai catatan oleh Komisi I DPR RI, untuk mendorong pemerintah mengkaji MoU dengan ketiga negara tersebut, dan selanjutnya membentuk RUU kerja sama ini.

 

Sebelumnya, para akademisi memberikan masukan untuk mengkaji RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan Negara Spanyol, Serbia, dan Belanda dengan harapan untuk membangun kepercayaan yang kuat dalam kerjasama bilateral tersebut. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...