KEMENTERIAN KESEHATAN DIMINTA EVALUASI DAN MONITORING DANA JAMKESMAS
Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi dan monitoring dana Jamkesmas berdasarkan data yang akurat. Agar penggunaan dana jamkesmas tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat peserta jamkesmas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning saat memimpin Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedianingsih di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/11)
Komisi IX juga meminta Kemenkes untuk melakukan terobosan dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan mempermudah persyaratan pendirian rumah sakit khusus Jamkesmas sejauh tidak bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sehingga dapat memperluas cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat peserta jamkesmas yang tidak tercover oleh Rumah Sakit Umum Daerah dapat dilimpahkan ke rumah sakit khusus jamkesmas yang bisa mengakses sampai tingkat kabupaten/kota. (sc)/Foto:Iwan Armanias.