Setjen DPR Apresiasi Pelayanan Publik Terintegrasi Banyuwangi
Tim Benchmarking Sub Bagian Media Sosial DPR RI mengunjungi Ruang Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi, di Banyuwangi Foto : Riyan/mr
Kepala Bagian Media Cetak dan Media Sosial, Biro Pemberitaan Parlemen, Sekretariat Jenderal DPR RI Mohammad Djazuli mengapresiasi adanya Ruang Pelayanan Publik di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi. Hal ini bisa menjadi acuan bagi daerah yang lain, termasuk DPR RI dalam memberikan pelayanan ke Anggota DPR RI juga masyarakat.
Demikian diungkapkan Djazuli usai memimpin Tim Benchmarking Sub Bagian Media Sosial DPR RI mengunjungi Ruang Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi, di Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (10/8/2018). Kunjungan ini terkait pelayanan informasi secara digital ke masyarakat.
“Sistem aplikasi dan layanan satu tempat di Kabupaten Banyuwangi cukup bagus, dan bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia. Kita berguru ini manfaatnya agar kita bisa berkembang. Jadi kita tidak besar dalam tempurung, oh ternyata ada yang lebih bagus,” kata Djazuli.
Hal pertama yang disoroti Djazuli adalah terintegrasinya seluruh pelayanan publik dalam satu tempat, yaitu dengan adanya Mall Pelayanan Publik. Menurutnya, dengan adanya mall itu, menyiratkan bahwa di Kabupaten Banyuwangi tidak ada ego sektoral pada urusan pelayanan publik. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersinergi menjadi satu, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam segala urusannya dalam satu tempat.
“Ini seluruhnya tidak ada istilah ego sektoral, semuanya menyatu untuk layanan publik. Saya berharap manfaat dari benchmarking ini kita akan terapkan di DPR RI, bagaimana kita memberikan pelayanan ke Anggota DPR RI, layanan ke Anggota itu bisa cepat, terintegrasi, tidak ego sektoral. Termasuk ke masyarakat juga,” ungkap Djazuli.
Djazuli menilai, layanan publik termasuk layanan media informasi itu dibutuhkan, agar seluruh permasalahan masyarakat cepat selesai. Menurutnya, momentum benchmarking ini dapat dijadikan ajang belajar bagi DPR RI dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Mengingat, seharusnya DPR RI melayani, bukan dilayani. Dirinya mengaku akan mencoba menerapkan layanan informasi publik yang ada di Kabupaten Banyuwangi, karena orientasinya adalah layanan ke masyarakat.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Protokol Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Juang Pribadi, mengaku senang atas adanya benchmarking dari DPR RI, terkait sistem pelayanan publik di Banyuwangi.
Menurutnya, hal itu tidak terlepas berkat adanya dukungan yang kuat dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, yang memang menjadikan Humas Protokol Banyuwangi sebagai ujung tombak dari pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kita selalu dipacu di setiap kegiatan untuk mempublikasikannya oleh Bupati Banyuwangi. Bupati sangat memberikan perhatian yang sangat besar sekali ke Humas Protokol Pemkab ini,” ucapnya.
Terkait Mall Pelayanan Publik, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Pemkab Banyuwangi Ninik Endah Prasetyowati yang juga sebagai kepala pengelola mall tersebut mengatakan, di dalam mall tersebut ada 20 SKPD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang mendatang akan hadir Bagian Imigrasi, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, agar pelayanan ke publik menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan masyarakat.
Ninik juga menjelaskan, mall ini diresmikan pada 06 Oktober 2017 lalu, dengan target Bupati Banyuwangi yang menginginkan adanya 60 pelayanan. “Alhamdulillah, dalam waktu 2 bulan sudah menjadi 86 bidang. Sampai hari ini sudah ada 178 bidang, sangat luar biasa,” imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan adanya mall ini, masyarakat Banyuwangi bisa berbondong-bondong datang dan tidak merasa bahwa pelayanan dalam perizinan itu sulit. Dirinya meyakini bahwa perizinan itu mudah dan gratis.
Diketahui, Mall Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan tempat pelayanan terpadu, dimana semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat. Pelayanan tersebut mulai dari administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, SAMSAT, pembayaran retribusi daerah, pernikahan hingga pembuatan SIM.
Sementara itu, Ruang Pelayanan Publik yang terletak di lingkungan Kantor Pemkab Banyuwangi diperuntukkan untuk memberikan informasi dan transparansi kepada masyarakat. Ruang yang sering disebut lounge ini dilengkapi berbagai fasilitas, salah satunya berbagai monitor yang menyajikan informasi terkait kinerja Pemkab Banyuwangi, seperti data APBD dan kinerja di setiap SKPD. (ndy/sf)