Penanganan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Harus Tuntas

03-08-2018 / KOMISI VII

 

Penanganan persoalan tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi sorotan Komisi VII DPR RI. Komisi energi ini meminta agar persoalan hukum terkait tumpahan minyak di Teluk Balikpapan tersebut segera diselesaikan, dan harus ada pihak yang diberi sanksi.

 

Dalam pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI dengan Pertamina di Balikpapan, Kaltim, Selasa (31/3/2018), Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam menegaskan bahwa persoalan tumpahan minyak harus dituntaskan setuntas-tuntasnya, tidak boleh menguap begitu saja.

 

“Harus jelas muara hukumnya, siapa yang harus jadi tersangka, itu harus ada. Kenapa kapal sebesar itu bisa melintasi pipa minyak dan menaruh jangkarnya, hingga membuat kebocoran pipa minyak. Apa tidak ada aturan khusus dan pengawasan ketat, kan ini jadi pertanyaan kita semua,” ungkap Ihwan usai pertemuan.

 

“Kita berharap penyelidikan harus tetap dilakukan dan dalam hal ini ada pelanggaran hukum yang telah dilakukan, sanksi tegas harus diberikan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

 

Lebih lanjut, Ihwan menyampaikan bahwa Pertamina sudah melakukan langkah baik, dengan mau ikut bertanggungjawab melakukan pembersihan tumpahan minyak. Sekarang tinggal menunggu akan proses rehabilitasinya dan proses hukumnya.

 

“Saya melihat kejadian ini sebagai musibah, Pertamina menjadi korban dan sudah melakukan yang terbaik dalam pembersihan tumpahan minyak. Silahkan penegak hukum bertindak secara tegas, pemilik kapalnya juga harus diperiksa,” tegas Ihwan.

 

Terkait dengan gugatan perdata, Ihwan menyerahkan semua kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Pihaknya selalu melakukan komunikasi dalam upaya penegakan hukum perdata.

 

“Kalau pun ada bukti pelanggaran perdata, maka harus ditindaklanjuti secepatnya. Jangan biarkan ini menguap begitu saja,” tegas politisi daerah pemilihan Kalimantan Timur itu. (skr/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...