Kepala BKD DPR Tutup Simposium Nasional Instusionalisasi Pancasila
Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajaguguk foto : Chasbi/mr
Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajaguguk secara resmi menutup acara Simposium Nasional “Institusionalisasi Pancasila dalam Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan,” di Jakarta, Selasa (31/07/2018).
Johnson mengucapkan terimakasih pada seluruh narasumber, panitia, peserta panel, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam simposium nasional kali ini. “Mudah-mudahan hasil simposium nasional ini bermanfaat dan bisa benar-benar diimplementasikan,” kata Johnson dalam sambutannya.
Untuk diketahui, Simposium Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada 30 - 31 Juli 2018 ini dihadiri oleh 180 peserta dan 27 narasumber. Simposium ini merupakan upaya untuk perbaikan pembuatan Undang-Undang yang lebih berasaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Acara ini menghasilkan dua rekomendasi inti. Pertama, agar kementerian-kementerian secara langsung menggunakan parameter yang dihasilkan simposium ini dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, baik di pusat maupun di daerah.
Kedua, rekomendasi kepada DPR dan pemerintah untuk melakukan penguatan kelembagaan, dengan melakukan pre review melalui perubahan undang-undang yang ada. Untuk diketahui, hasil rekomendasi simposium nasional ini dapat dilihat di www.pusatpuu.dpr.go.id.
“Dengan demikian Simposium Nasional secara resmi saya tutup,” kata Johnson diikuti ketukan palu sebanyak 3 kali. Rangkaian acara penutupan diakhiri dengan foto bersama. (apr/sf)