Penggunaan Lahan Hak Ulayat Masuk Dalam RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan

24-07-2018 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi (F-PAN)/Foto:Geraldi/Iw

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengungkapkan masih ada beberapa pasal di dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang masih harus didiskusikan lebih dalam. Salah satunya mengenai penggunaan lahan hak ulayat.

 

“Panitia Kerja RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan menemukan masih ada beberapa pasal yang masih harus didiskusikan lebih dalam lagi. Salah satunya mengenai lahan hak ulayat,” ujar Viva usai memimpin rapat Panja RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (24/7/2018).

 

Poin yang masih harus dibahas lebih lanjut adalah terkait penggunaan lahan hak ulayat yang ada dalam Pasal 22 RUU tersebut. Dimana petani dan pelaku usaha yang menggunakan lahan hak ulayat dari masyarakat adat, harus mendapat persetujuan dari masyarakat adat sesuai hukum adat.

 

“Kita cek apakah statusnya hanya persetujuan saja, atau ada hal-hal lainnya, seperti ketentuan tidak merusak lingkungan dann hutan. Dua, terkait sharing keuntungan, serta ketiga waktu penggunaannya berapa tahun. Semua ini kan harus dibahas dan diteliti lebih dalam,” paparnya.

 

Politisi dari Fraksi PAN ini berharap jangan sampai masyarakat adat dikalahkan oleh hal-hal peraturan yang contradictio in terminis, yakni adanya hukum baru yang justru menjadi sesuatu yang tumpang tindih.

 

“Kami akan perdalam hal itu, sekaligus mendiskusikannya dengan mengundang beberapa pakar pertanian untuk menjelaskan bagaimana status, kedudukan hukum adat, hukum ulayat dan masyarakat adat dengan pertanian. Termasuk kami akan undang juga ahli bahasa untuk memberi masukan dan menjelaskan kata-kata agar tidak menimbulkan persepsi ganda,” pungkas Viva. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...