Komisi VII Dorong PT. Antam Selesaikan Persoalan Kemitraan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron foto : Nadia/mr
Komisi VII DPR RI terus mendorong agar PT. Aneka Tambang (PT. Antam) segera menyelesaikan persoalan kemitraan antara anak perusahaannya, yaitu Indonesia Chemical Alumina (ICA) dengan investor dari Jepang. Pasalnya, akibat belum adanya hasil negosiasi, kini produksi pabrik smelter bauksit dan alumina dihentikan sementara.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Pabrik Smelter Bauksit/ Alumina PT. Antam di Tayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (06/7/2018). Menurutnya, pabrik pengolahan bauksit, alumina dan berbagai turunannya itu harus didorong bersama.
“Karena apa, saat ini pabriknya sempat berhenti dan operasional perusahaan hanya mengandalkan ekspor raw material. Nah, supaya lebih bernilai tentu kita mendorong supaya Antam segera menyelesaikan persoalan kemitraan dengan pihak perusahaan Jepang yang saat ini exit dari perusahaan ini. Dan tentu supaya segera secara hukum bisa selesai, perusahaan bisa beroperasi dan bisa berproduksi,” jelas Herman.
Perihal tidak beroperasi dan berproduksinya pabrik tersebut, menurut politisi Partai Demokrat itu diawali sejak awal memulai perusahaan ini pada tahun 2015, dimana biaya produksi di atas harga jual, sehingga dalam perjalanannya mengalami kerugian. Sementara saat ini pihak Jepang telah keluar dalam kerja sama ini, dan PT.Antam tengah berproses untuk menguasai secara penuh.
“Dalam proses untuk dikuasai sepenuhnya oleh antam tentu dengan berbagai cara dan strategi perusahaan apakah akan dikuasai sepenuhnya oleh PT. Antam ataukah akan dikerjasamakan dengan perusahaan-perusahaan lain. Utamanya yang menguasai market secara dunia,” jelas Herman.
Menurutnya, hal itu menjadi faktor utama dalam kelancaran produksi. Supaya raw material yang tersedia sangat besar ini dapat diproduksi, bernilai tambah, dan bisa menyerap tenaga kerja. Selain itu juga bisa menyumbang kepada negara melalui dividen, sehingga bisa bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya kira ini kita dorong, kita endorse ya. Dan bagi Komisi VII kami mendukung sepenuhnya agar bisa berproduksi kembali,” harap politisi daerah pemilihan Jawa Barat itu.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mengatakan bahwa yang menarik berdasarkan pemaparan dari pihak PT. Antam adalah adanya suatu pembelajaran ketika Indonesia melakukan negosiasi dengan para investor, khususnya para investor asing, setidaknya kerja sama tersebut seharusnya sesuai dengan besaran porsinya masing-masing.
“Ketika SDA-nya milik kita, bauksit ini kemudian diolah menjadi butir-butiran aluminium, sahamnya dimiliki Indonesia 80 persen, dalam hal ini diwakili Antam, dan Jepang sebagai investor memiliki saham 20 persen. Tetapi ternyata hak untuk menjual itu justru terbalik. Jepang selaku pemegang saham 20 persen bisa menjual atau memiliki hak untuk menjual sebesar 70 persen. Kemudian Indonesia yang memiliki saham 80 persen hanya memiliki hak menjual sebesar 30 persen. Ya tentunya ini pihak Antam selama ini pihak BUMN Indonesia ini tentunya merugi,” ungkapnya.
Namun dirinya bersyukur, karena kini sedang ada perbaikan dari hasil kerja sama tersebut. Dimana negosiasi terkait perubahan untuk menjual ini tentunya berdasarkan presentase kepemilikan dengan hak jual sama, yaitu jika hak menjual yang semula pemilik saham 20 persen maka, hak jualnya 20 persen,
Selain itu politisi PAN itu juga mengapresiasi usaha PT. Antam yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawainya, meskipun produksi kini tengah dihentikan sementara. (ndy/sf)