Pengelolaan Dana BPDPKS Harus Transparan

06-07-2018 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir (F-PAN)/Foto:Tiara/Iw

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hafisz Tohir meminta agar tata kelola dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berjalan secara transparan. Mengingat dana tersebut merupakan dana himpunan dari masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

 

“Tentu ini harus dilaporkan. Jangan sampai rakyat menilai, mereka sudah memberikan kontribusi, tapi mereka merasa tidak mendapatkan apa-apa,” tegas Hafisz saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), GAPKI, serta petani Kelapa Sawit, di Palembang, Sumsel, Kamis (06/7/2018).

 

Politisi PAN itu mengatakan, saat ini dalam hal verifikasi data masih terbilang samar pihak mana saja yang diberikan. “Seperti yang kita ketahui, BPDPKS ini kan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. Artinya lembaga tersebut harus mengutamakan good government terutama dalam hal pelaksanaannya,” jelasnya.

 

Hafisz turut menyayangkan dari ribuan pelaku usaha kelapa sawit hanya ada sebelas perusahaan yang menerima dana. Padahal, masih banyak ribuan pengusaha yang lebih sulit menjalankan usahanya. Maka dari itu, pihaknya meminta adanya keadilan.

 

“Sebaiknya BPDPKS jangan hanya memperhatikan perusahaan-perusahaan, tapi harus juga memperhatikan rakyat yang hanya menjual CPO dan menjadi tulang punggung keluarga,” jelas politisi dapil Sumsel itu.

 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Kemitraan Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin Tulus Budhianto menyampaikan penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) dilakukan melalui transfer ke rekening pekebun pada lembaga keuangan perbankan. 

 

“Untuk melaksanakan penyaluran dana tersebut, harus dibuat terlebih dahulu kerja sama antara tiga pihak diantaranya BPDPKS, Kelembagaan Pekebun dan Lembaga Keuangan Perbankan,” ungkap Tulus.

 

Untuk menjamin peremajaan dapat terlaksana sesuai standar teknis dan produktivitas sesuai potensi, maka dilakukan pembinaan, pengawalan, pengawasan dan monitoring serta evaluasi. Seluruhnya dilakukan oleh dinas yang menangani urusan di bidang perkebunan provinsi, Direktorat Jenderal Perkebunan. “BPDPKS melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana PPKS tersebut,” imbuh Tulus.

 

Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ini turut diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi XI, diantaranya, Hendrawan Supratikno, Indah Kurnia, dan Eva Kusuma Sundari dari F-PDI Perjuangan, Tutik Kusuma Wardani dan Nurhayati Ali Assegaf dari F-PD, dan Mukhamad Misbakhun (F-PG).

 

Kemudian, Willgo Zainar dari Sumail Abdullah (F-Gerindra), Jon Erizal (F-PAN), Fathan (F-PKB), Refrizal, Junaidi Auly (F-PKS), Amir Uskara dan Elviana dari F-PPP, dan Johny G. Plate (F-Nasdem). (tra/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...