Novel Baswedan Terlalu Diistimewakan

08-06-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, foto : arief/hr

 

 

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu diistimewakan. Ketika ia terluka matanya karena disiram air keras, DPR dan pemerintah sepakat memberi dukungan anggaran untuk pengobatannya. Namun, ketika aparat penegak hukum lainnya terluka dalam tugas, tak mendapat perhatian yang sama.

 

Inilah kritik Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani saat mengikuti rapat Komisi III dengan Pimpinan KPK, BNPT, LPSK, dan BNN di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018). DPR sempat menyetujui permohonan anggaran yang diajukan KPK untuk pengobatan mata Novel. Arsul lalu mempertanyakan, bagaimana perhatian pemerintah terhadap aparat lainnya, apakah mendapat keistimewaan seperti Novel.

 

“Beberapa waktu lalu ketika ada musibah Novel Baswedan, Ketua KPK minta permohonan dukungan anggaran. Musibah sebetulnya tidak bisa dianggarkan, tapi kami mendukung pengobatan dan perawatan Novel. Namun ketika ada aparat polisi dibacok oleh sindikat narkoba di Medan dan tidak mendapat perlakuan yang sama, keluarga polisinya kirim SMS ke saya, apakah kami kurang penting dibandingkan Novel Baswedan,” ungkap Arsul.

 

Politisi PPP ini juga mencontohkan lainnya, ketika personel Densus 88 terluka dalam tugas, ia juga tak mendapat perhatian penuh seperti Novel. Bahkan, personel Densus 88 kabarnya hanya dirawat di kelas III RS. Polri. “Dia komplain, karena tidak mendapat perhatian seperti Novel. Negara harus melindungi aparatur penegak hukumnya dengan lebih baik,” kilah Arsul.

 

Pada bagian lain, Arsul juga mengeritik KPK yang lamban menangani kasus-kasus besar. Misalnya, kasus RJ. Lino mantan Dirut Pelindo II yang belum jelas penyelesaiannya. Padahal, anggaran KPK tiga kali lipat lebih besar daripada Kejaksaan Agung dan Polri. Pimpinan KPK sendiri kerap berkilah, kasus-kasus korupsi yang nilainya kecil selalu diusut, karena menjadi pintu masuk kasus-kasus korupsi besar. “Nyatanya setelah inkrah, tak ada kasus besar yang diungkap,” imbuh Arsul. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...