Komisi VIII Desak Kemenag Prioritaskan Pengangkatan Honorer Pada RAPBN 2019

05-06-2018 / KOMISI VIII
Suasana rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, foto : arief/hr

 

 

Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama memprioritaskan penyelesaian permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenag. Demikian salah satu kesimpulan raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

 

Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong itu, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memprioritaskan program untuk penyelesaian sertifikasi, inpassing serta selisih tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru dan dosen yang dialokasikan dalam usulan tambahan anggaran.

 

Raker yang beragendakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Kemenag tahun 2019 ini, Komisi VIII menyetujui pagu indikatif Kemenag sebesar Rp63,042 triliun. Dari jumlah tersebut terbesar dialokasikan untuk Pendidikan Islam sebesar Rp49,525 triliun, penyelenggaraan haji dan umrah Rp1,496 triliun dan  dukungan manajemen sebesar Rp1,986 triliun serta jaminan produk halal sebesar Rp211,416 miliar.

 

Di bagian lain, Komisi VIII juga mendesak Kemenag dalam penyusunan dan pengalokasian RAPBN 2019 memprioritaskan program bantuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Lembaga Pendidikan Keagamaan di lingkungan Kemenag. Kemenag juga didorong untuk menjadi pemeran utama melalui Pendidikan dan bimbingan keagamaan dalam upaya pencegahan radikalisme.

 

Sejumlah Anggota Komisi VIII dalam raker ini mengusulkan pembangunan asrama haji di beberapa daerah yang belum memiliki asrama bagi tamu-tamu Allah yang melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Pembangunan asrama haji yang diusulkan adalah Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan beberapa provinsi lainnya.

 

Salah satu alasan yang dikemukakan Anggota Komisi VIII adalah para calon haji dari Provinsi Banten mesti masuk asrama haji di Pondok Gede di Jakarta Timur. Padahal Bandara Soekarno-Hatta lokasinya ada di Provinsi Banten, karena itu sudah saatnya Provinsi Banten memiliki asrama haji. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...