Ace Hasan: Jika Perlu, Rekomendasi 200 Mubalig Kemenag Dicabut

22-05-2018 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, foto : arief/hr

 

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memastikan, pihaknya akan melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Agama pada Kamis (24/5/2018) mendatang. Rencananya, rapat ini akan membahas rekomendasi 200 mubalig atau penceramah Islam yang dinilai layak menyampaikan ceramah di masyarakat. Menurutnya, Kementerian Agama harus menjelaskan parameter, tujuan, hingga indikator dari kemunculan nama-nama tersebut.

 

“Jangan sampai kemunculan nama itu memantik kontroversi dan polemik di masyarakat, sebab ini berpotensi memecah belah umat dan pemuka agama. Soal dakwah tidak bisa diatur secara khusus oleh  pemerintah. Kalau perlu dicabut, karena itu bukan ranah Kemenag. Kalau ada masyarakat meminta nama-nama dai, serahkan kepada NU, Muhammaddiyah atau MUI serta pesantren,” tandas Ace kepada pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

 

Menurut politisi Partai Golkar itu, masalah penceramah agama Islam itu adalah domain dari organisasi keagamaan. “Saya pribadi minta Menag dalam mengatasi hal-hal seperti ini serahkan kepada organisasi keagamaan Islam, seperti NU Muhammadiyah dan UIN atau pesatren,” jelasnya.

 

Apalagi, lanjut Ace, 200 nama itu menimbulkan kontroversi dan polemik. Menurutnya, fungsi Kemenag adalah memfasilitasi bagi terwujudnya kerukunan hidup beragama. Sekalipun nama-nama itu juga berasal dari ormas-ormas Islam, namun ada ormas-ormas yang juga menyesalkan  dirilisnya 200 nama tersebut. Artinya ormas-ormas Islam tidak sepenuhnya mendukung.

 

“Kemenag tidak hati-hati mengeluarkan kebijakan. Mestinya suasana Ramadan ini penuh kedamaian, ternyata banyak publik membahas hal itu,” jelas legislator dapil Banten ini.

 

Dalam raker nanti, kata Ace, hal-hal mengenai rekomendasi 200 mubalig itu yang akan ditanyakan kepada Menag. “Landasaannya apa, parameter dan kriterianya, sehingga muncul 200 nama. Sebab dai-dai, penceramah agama Islam di Indonesia jumlahnya tidak hanya ratusan, bisa ribuan. Intinya Kemenag harus hati-hati, sebab bisa berimplikasi terhadap kerukunan umat. Persatuan umat menjadi sangat terganggu,” ia menambahkan. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...