Polemik TKA Warnai Peringatan Hari Buruh

02-05-2018 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati. Foto : dok/and

 

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan, peringatan Hari Buruh menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan sejumlah refleksi atas persoalan yang terjadi di sektor buruh dan pekerja di Indonesia. Namun, polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi hal yang disorot pada peringatan Hari Buruh tahun ini.

 

“Polemik soal TKA menjadi hal krusial di peringatan Hari Buruh ini. Sikap defensif pemerintah, di satu sisi temuan Ombudsman RI (ORI) mengungkap sisi lain persoalan TKA. Artinya, memang masih ada persoalan TKA di Indonesia,” ungkap Okky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (1/5/2018).

 

Politisi PPP ini menyanyangkan sikap pemerintah yang seolah-olah menutupi persoalan TKA. Menurutnya, persoalan TKA menyangkut kedaulatan NKRI dan kedaulatan buruh Indonesia. Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti temuan ORI tersebut.

 

Ia juga menyoroti Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Menurutnya harus dipastikan ada proses transfer knowledge antara TKA dengan pekerja Indonesia. Sebab, esensinya TKA diperbolehkan ke Indonesia agar terjadi proses alih pengetahuan.

 

“Menteri Tenaga Kerja harus memastikan segera membuat aturan turunan terkait pelaksanaan Perpres tersebut, untuk memastikan Perpres ini tidak misleading,” tambahnya.

 

Okky menambahkan, masalah pengawasan ketenagakerjaan juga harus ditingkatkan, khususnya kepada perusahaan-perusahaan maupun proyek infrastruktur, termasuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), jaminan sosial bagi pekerja dan pengawasan terhadap pekerja anak.

 

“Tentang pengawasan ini, Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi harus proaktif melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Karena pemprovlah yang bisa memberikan law enforcement,” sambung Okky.

 

Sisi lain, pemerintah juga dituntut segera menyesuaikan kebijakan di sektor ketenagakerjaan di era digitalisasi, misalnya mengatur status pengemudi transportasi online atau daring dengan penyedia layanan aplikasi. Instrumen tersebut sangat ditunggu jutaan pekerja transportasi daring agar mendapatkan perlindungan hukum ketenagakerjaan.

 

“Badan Latihan Kerja (BLK) juga harus melakukan pelatihan kepada calon pekerja dengan materi yag bermuatan komputerisasi agar proses link and match berjalan dengan baik. Tak hanya itu, jenis pelatihan BLK juga semestinya disesuaikan dengan kebutuhan industri, jadi pemerintah harus visioner,” tandas politisi dapil DKI Jakarta II ini. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...