KOMISI II KRITISI KINERJA KPU DAN BAWASLU

21-10-2010 / KOMISI II

 

            Sejumlah Anggota Komisi II DPR mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seringnya anggota Bawaslu turun ke daerah menjadi salah satu perhatian.

            Arief Wibowo (F-PDI Perjuangan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU, Senin (18/10) mempertanyakan anggota Bawaslu yang sering turun ke daerah. Ia menilai hal itu hanya akan melemahkan kinerja anggota Panitia Pengawas (Panwas) yang berada di provinsi, kabupaten maupun kota.

            “Sebenarnya hobi anggota Bawaslu turun ke daerah itu tidak perlu terjadi kalau sistem perekrutan anggota Panwas diperbaiki. Jika Bawaslu sering turun, lalu apa kerja Panwas daerah,” katanya.

            Menurutnya, kegagalan rekrutmen Panwas menyebabkan Panwas daerah tidak bisa menyelesaikan masalah Pilkada. Arief menilai sebaiknya permasalahan yang terjadi di daerah dapat diselesaikan Panwas daerah.

            “Sekecil apapun masalah Pilkada biar diurus Panwas. Hal ini supaya Bawaslu tidak sering turun tangan,” ujar Arief.

            Lebih jauh, Arief Wibowo juga mengkritisi anggaran yang diajukan KPU. Menurutnya anggaran yang diajukan sebesar Rp. 532,7 miliar masih tinggi. “Biaya belanja internal KPU masih tinggi, sementara untuk membuat data rekap seluruh Pilkada di daerah KPU masih belum selesai,” katanya.

            Hal senada disampaikan rekan satu fraksi Arief Wibowo. Rahadi Zakaria menilai anggaran yang diajukan KPU terlalu besar. Ia meminta supaya ada garansi kepada KPU supaya dapat menyelenggarakan Pemilu berkualitas.

            “Kita minta adanya garansi dari KPU agar bisa menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas. Pilkada di Sumatera Utara ada 18 dan semuanya berakhir di Mahkamah Konstitusi. Ini berarti ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Rahadi.

            Semantara itu dalam pemaparannya, Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi menjelaskan rencana kerja dan anggaran KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2011 dari alokasi sementara sebesar Rp 980,8 miliar.

            Kepala Sekretariat Bawaslu Gunawan Suswantoro menjelaskan dalam menjalankan tugas ke daerah, Bawaslu akan menurunkan personil pada masa pra tahapan. Hal ini dalam rangka deteksi dini dan pencegahan konflik. Tahapan ini terdiri dari pemutakhiran dan daftar pemilih, pencalonan, pengadaan dan pendistribusian dan penyelenggaraan Pilkada, kampanye dan penghitungan suara. (bs)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...