Perguruan Tinggi Kemenag Kalah Unggul Dibanding Perguruan Tinggi Kemenristekdikti

02-05-2018 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna menyoroti keadaan dimana perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama masih jauh berbeda dari sisi keunggulan dibanding perguruan tinggi binaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

 

Demikian ia ungkapkan di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI bertemu dengan Rektor dan jajaran Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/4/2018). Kunker ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (F-PKB).

 

“Oleh karenanya, kami akan tetap mendorong dan tetap punya inisiasi bagaimana Ditjen Anggaran dan Ditjen Dikdasmen akan kita hadirkan kembali. Bagaimana mensejajarkan, atau paling tidak mendekati. Bagaimana supaya ada kesejahteraan bersama,’ kata Choirul usai pertemuan.

 

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menilai, adanya perbedaan perguruan tinggi binaan Kemenag dengan Kemenristekdikti merupakan permasalahan klasik sedari dulu. Oleh karena itu, dirinya kerap terus membawa persoalan ini dalam rapat-rapat bersama pemerintah.

 

“Kalau menurut saya, ini kan selalu menjadi sebuah persoalan semua institusi pendidikan yang berada dibawah Kemenristekdikti, yang selalu merasa lebih diperhatikan daripada institusi pendidikan yang ada di Kemenag. Hal-hal inilah yang kemudian selalu kita sampaikan saat raker atau RDP dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis). Tentunya pengawasan dengan kunker seperti ini menjadi PR bersama. Dan menjadi peluru-peluru kita untuk kemudian disampaikan,” ungkap Desy.

 

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menginginkan, jika sistem kerja pendidikan antara Kemenristekdikti dengan Kemenag, ternyata jauh lebih mumpuni Kemenristekdikti, mengapa Kemenag tidak mengadopsi sistem kerja pendidikannya, dalam hal ini adalah untuk pendidikan Islam.

 

“Kemarin juga Komisi VIII DPR RI sempat mengatakan, kalau misalkan Pendis ini menjadi lebih banyak yang dipikirkan, kenapa kita enggak bagi saja. Bagi pondok pesantrennya, bagi pendidikan tingginya, bagi pendidikan madrasahnya, atau pendidikan menengah ataupun dasar, itu kita bagi. Nah sebetulnya keinginan kita seperti itu, supaya satu pengawasan menjadi lebih mudah. Pengelolaan oleh Dirjennya menjadi lebih fokus,” tutupnya. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...