Peserta Bimtek Harapkan ada Unit Pengendalian Gratifikasi
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djustiawan Widjaya, saat menjadi peserta pelatihan di Teraskita, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2018). foto:doeh
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djustiawan Widjaya, berharap setelah Bimbingan Teknis (Bimte) Program Pengendalian Gratifikasi, ke depannya dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.
“Nantinya diharapkan Sekretariat Jenderal dan BK ini membentuk unit pengendali gratifikasi. Ini menjadi harapan dari output pelaksanaan diklat ini,” ujar Djustiawan saat menjadi peserta pelatihan di Teraskita, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2018).
Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi ini diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Setjen dan BK DPR RI ini bekerjasama dengan Direktorat Gratifikasi Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Djustiawan mengatakan, sebagai Kepala Biro Umum, dia bertanggung jawab pada jajaran di bawahnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari gratifikasi. Karena gratifikasi adalah akar dari korupsi.
“Saya sebagai Kepala Biro Umum tentunya harus menyampaikan ke lingkungan kerja di bawah saya, yang pasti akan saya sosialisasikan. Apa yang saya peroleh selama dua tiga hari pelatihan ini ke teman-teman saya di lingkungan Biro Umum,” ungkapnya.
Dia juga merasa optimis atas usaha dari Setjen dan BK DPR RI dalam pengendalian gratifikasi guna menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.
“Kita harus optimis mampu dan bisa dilaksanakan oleh Setjen dan BK DPR RI. Langkah selanjutnya tentu ada proses dari diklat ini. Apakah nanti kita akan membentuk tim, lalu melaksanakan hal teknis dan belajar dari teman-teman di KPK,” ungkap Djustiawan. (eko/sf)