Pengaduan Ojek Online Perlu Cepat Disikapi, Rawan Konflik Horizontal

24-04-2018 / KOMISI V

 

 

Anggota Komisi V DPR RI Nurhasan Zaidi mendesak pemerintah menyikapi dengan cepat dan jelas permintaan angkutan ojek online atau daring, karena sangat rawan konflik horizontal di masyarakat. Faktanya, kehadiran teknologi yang berkembamg pesat dan semakin maju tidak dapat ditolak, termasuk aplikasi transportasi online.

 

Hal itu ia ungkapkan usai mengikuti audiensi Komisi V DPR menerima Delegasi Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FP-TOI) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).

 

Nurhasan menyatakan, transportasi online saat ini memiliki peran cukup signifikan menjadi solusi pengangguran yang tinggi dan PHK dimana-mana. “Kita harus membuka mata terhadap hal ini,” tandas politisi PKS ini.

 

Terkait kekosongan payung hukum, ia mendesak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selama ini menjadi landasan hukum dirasa perlu didorong dan inisiasi, agar segera dilakukan revisi. Pasalnya UU tersebut yang sama sekali belum menyentuh perkembangan transportasi berbasis online ini.

 

“Bila dirasa terlalu lama, maka kita mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perpres khusus untuk menangani masalah ini. Ini sangat mendesak untuk mengisi kekosongan hukum,” sebutnya dengan berharap, aturan-aturan atau payung hukum sementara terhadap transportasi daring hendaknya berlaku adil bagi seluruh stakeholder, baik aplikator, driver, maupun penumpang.

 

Sedangkan masalah tuntutan tarif, Nurhasan mengatakan, Komisi V akan segera mengkomunikasikan dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kementerian terkait, mitra transportasi online, serta aplikator penyelenggara jasa transportasi online.

 

“Semua bertanggung jawab dan saling memberikan solusi yang terbaik dengan berpijak pada prinsip-prinsip aturan yang berlaku dan kewajaran serta yang terpenting berorientasi pada sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” papar Nurhasan.

 

Ditambahkan Nurhasan, transportasi online saat ini sudah menjadi salah satu komponen penting moda di Indonesia. Untuk itu, diharapkan kepada mitra-mitra transportasi online untuk amanah menjaga kualitas pelayanan dan bertanggung jawab penuh pada keamanan dan pelayanan penumpang. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...