Komisi VIII Minta Kemenag Terbitkan Izin Embarkasi Haji Riau

19-04-2018 / KOMISI VIII
Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dipimpin Deding Ishak (F-PG) tinjau Embarkasi Haji Antara di Jln. Mekarsari, Pekanbaru, Provinsi Riau/Foto:Iwan Armanias/Iw

 

Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Agama (Kemenag) RI agar secepatnya menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara di Provinsi Riau. Apalagi, jumlah jamaah haji maupun umrah di Riau sangat besar, sehingga diharapkan mendapat prioritas dan perhatian dari pemerintah.

 

“Komisi VIII sangat paham dan mengerti dengan apa yang diinginkan masyarakat Riau. Betapa pentingnya Embarkasi Haji Antara ini supaya segera mendapatkan izin dari Kemenag,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Deding Ishak usai meninjau lokasi Embarkasi Haji Antara, di Pekanbaru, Riau, Rabu (18/4/2018).

 

Tim Kunker Komisi VIII DPR RI menyempatkan berkeliling melihat kondisi gedung, mulai dari asrama haji, masjid dan aula kedatangan dan keberangkatan sebagai syarat sebagai embarkasi haji. Dari hasil yang dilihat, Deding semakin optimis Embarkasi Haji Antara Riau segera terwujud tahun ini.

 

“Kalau sudah seperti ini, tidak membutuhkan waktu lama embarkasi haji Antara Riau segera terwujud. Asrama haji kan sudah ada walaupun ini sementara, dan aula kedatangan dan ruang makan jamaah haji sedang finising-nya, karena fisiknya sudah,” kata Deding.

 

Politisi Partai Golkar ini berharap Kemenag dapat merespon cepat keinginan Pemprov Riau yang tengah memperjuangkan harapan masyarakatnya tersebut. Terlebih lagi, lanjutnya, jumlah jamaah haji dan umrah yang berasal dari Riau ini sangat banyak sekali. Deding berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Kemenag bisa menerbitkan izin Embarkasi Haji Antara Riau.

 

“Mohon diberi perhatian khususlah, karena ini kepentingan umat. Riau ini adalah lambang Melayu yang identik dengan Islam, yang masyarakatnya taat menjalankan ibadah haji dan umrah,” tegas Deding.

 

Sementara di tempat yang sama, perwakilan Pemprov Riau yang diwakili oleh Asisten I Gubernur Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan persiapan Embarkasi Haji Antara secara teknis sudah memenuhi syarat. Pihaknya berharap Komisi VIII DPR RI dapat mendorong Menteri Agama dapat memberikan izin Embarkasi Antara di tahun 2018 ini. (iw/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...