PPATK Harus Pantau Rekening Cakada

18-04-2018 / KOMISI III

 
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).foto:doeh|DN

 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diimbau memantau satu rekening khusus para pasangan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2018. Hanya satu rekening itu yang bisa diakses PPATK bila ada transaksi mencurigakan yang mengarah pada perilaku koruptif.

 

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan itu di hadapan rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

 

Ngapain ngurusin money politic. Jagain aja rekening khusus dana kampanye. Orang Parpol juga kerap ditawari auditor untuk bikin laporan dana kampanye,” ungkap Arteria.

 

PPATK diimbau politisi dapil Jatim VI itu, agar tak ikut latah mencurigai aliran dana pasangan cakada. Saat ini Polri, KPU, Bawaslu, dan KPK sudah latah dengan mengawasi semua dana kampanye Pilkada. Padahal, sudah ada rekening khusus untuk itu.

 

“Hukumnya mengatakan, rekening dana kampanye harus merefleksikan kegiatan kampanye pasangan calon. Sekarang polisi latah, Bawaslu latah, KPU latah, KPK ikut-ikutan latah,” imbuh Arteria.

 

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, apakah selama ini PPATK menempatkan orang khusus untuk menelisik rekening mencurigakan dalam kontestasi Pilkada. Bagaimana rekening di luar rekening khusus Pilkada itu dicurigai transaksinya.

 

“Jangan karena PPATK tidak suka pada seseorang, lalu rekeningnya dipantau terus. PPATK jagan ikut latah. Saat bicara Pilkada, ada satu yang legitimate, yaitu rekening khusus dana kampanye yang harus dijaga,” imbau Arteria. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...