MA Belum Mendapat Tambahan Anggaran
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Prof/ Dr. H. M. Hatta Ali, S.H M.H usai rapat konsultasi Komisi III dengan MA di Gedung MA, Jakarta, Selasa (17/4/2018). Foto : Doeh/And
Mahkamah Agung (MA) sejauh ini belum mendapatkan tambahan anggaran untuk memperbaiki kinerjanya. Tren anggaran MA dari 2015 justru memperlihatkan grafik menurun. Komisi III harus memberi perhatian serius terhadap alokasi anggaran bagi MA ini.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan hal ini di hadapan rapat konsultasi Komisi III dengan MA di Gedung MA, Jakarta, Selasa (17/4/2018). Tahun 2015 anggaran MA mencapai Rp8,575 triliun. Tahun 2016 dan 2017 masing-masing mendapat Rp8,795 triliun dan Rp8,181 triliun. Sementara pada pagu defenitif 2018, MA mendapat alokasi anggaran sebesar Rp8,262 triliun.
“Kita ingin MA punya kinerja yang lebih baik. Selama empat tahun terakhir mengalami penurunan anggaran. Persoalan anggaran harus jadi perhatian serius bagi kita semua. Kita lihat saat pembahasan RAPBN 2016, semua mitra Komisi III mendapat tambahan anggaran yang totalnya mencapai Rp18,780 triliun. Tapi MA tak mendapat tambahan satu rupiah pun dalam anggaran pagu definitif yang diberikan pemerintah,” ungkap Anggota F-PPP ini.
Ia menyerukan agar Komisi III sekali lagi memberi perhatian serius pada penambahan anggaran MA. Lembaga yudikatif ini harus mendapat anggaran yang lebih baik daripada sebelumnya. Bila tahun ini tak ada pembahasan RAPBN-P, lanjut Arsul, maka anggaran MA harus diperbaiki pada tahun 2019. (mh/sf)