Bank Syariah Harus Berkembang Lebih Maju

11-04-2018 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun, foto : Jayadi/hr

 

 

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mendorong bank syariah khususnya Bank Muamalat untuk mampu berkembang lebih maju lagi. Ia berpandangan, secara likuiditas Bank Muamalat kini cukup kuat sehingga perlu didorong lagi agar mampu memberikan kontribusi yang terbaik bagi pertumbuhan ekonomi.

 

Sehingga ia meyakini bahwa permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat dapat segera diatasi. “Perbankan prinsip utamanya harus hati-hati. Ketika bicara hati-hati maka yang jadi prinsip utama adalah data. Nah di Bank Muamalat ini ada hal menarik, Bank Muamalat tidak ada masalah terkait likuiditas, secara fundamental fund-nya cukup kuat. Permasalahan di Bank Muamalat adalah bank ini tidak boleh berada di posisi sekarang, bank ini harus maju,” ungkap Misbakhun saat rapat dengar pendapat Komisi XI dengan OJK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/04/2018).

 

Misbakhun melanjutkan,  siapapun yang pegang saham dan minat melakukan investasi di Bank Muamalat sangat dibutuhkan agar Bank Muamalat tidak berada di posisi sekarang ini. Bank ini harus memacu pertumbuhan ekonomi nasional lebih kuat. Karena menurutnya, perbankan syariah bukan untuk umat islam saja, tapi untuk seluruh masyarakat.

 

“Ini perlu didorong, karena sistem syariah bukan untuk orang islam saja. Semua bisa melakukan. Saya jadi agak mempertanyakan regulasi dan langkah apa yang sudah OJK lakukan agar membuka peluang bank ini untuk bisa lebih besar dari posisi saat ini,” tutur Misbakhun.

 

Hal senada juga diungkap oleh Ketua DK-OJK Wimboh Santoso yang mengungkapkan saat ini Bank Muamalat beroperasi secara normal dengan likuiditas cukup kuat dan dana sustain permodalan terjaga di atas minimum threshold 5 persen. “Masalah di Bank Muamalat yakni adanya kebutuhan penambahan modal untuk memperluas ekspansi Bank Muamalat. Bank ini basic business-nya bagus hanya perlu tambaham modal agar bisa berkembang lebih besar lagi," jelas Wimboh.

 

Sebagai informasi, pemegang saham mayoritas Bank Muamalat saat ini adalah Islamic Development Bank (IDB) sebesar 32,74 persen, Bank Boubyan 22 persen, Atwil Holding Limited 17,91 persen, dan National Bank of Kuwait 8,45 persen. Sisanya dimiliki oleh perorangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. (hs/sc)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...