Utang Indonesia Sudah Mengkhawatirkan

10-04-2018 / KOMISI XI

 

 

Melihat kemampuan membayar utang, maka utang Indonesia dinilai sudah masuk kategori mengkhawatirkan atau lampu kuning. APBN selama ini lebih banyak tersedot untuk membayar utang yang sudah mencapai Rp420 triliun. Ini harus jadi perhatian pemerintah.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018) mengemukakan, “Kalau kita bicara melalui rasio yang ada, utang masih dikategorikan di atas normal dan terkendali. Tapi beberapa pihak mengatakan bahwa sebetulnya utang kita kalau dianalisa di luar rasio GDP, maka sudah masuk kategori cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.

 

Di negara mana pun, rasio utang selalu diasumsikan terhadap GDP. Besarnya utang dihitung perbandingannya terhadap GDP. Utang Indonesia tidak bisa dinilai lebih baik daripada Jepang dan Amerika. Dua negara besar itu punya kemampuan bayar yang tinggi dan aset yang juga jauh lebih besar. Indonesia hanya bisa dibandingkan utangnya dengan negara seperti Brazil, karena punya kasus yang hampir sama.

 

“Ketika sebagian pihak mengatakan utang kita lebih baik daripada Jepang dan Amerika. Ini jadi kendala. Mestinya kita tidak membandingkan seperti itu. Kalau mau membandingkan, ya dengan Brazil yang kasusnya sama dengan kita. Jepang punya kemampuan membayar yang jauh lebih tinggi daripada kita. Aset mereka juga jauh lebih tinggi. Jadi, tidak bisa negara seperti Jepang dan Amerika direfer untuk pembanding,” papar  politisi PAN tersebut.

 

Para ekonom yang diundang ke Komisi XI, sambung Hafisz, juga melihat kalau dikaitkan dengan rasio kemampuan membayar, maka utang Indonesia sudah lampu kuning. Neraca dan APBN terkuras untuk proyek infrastruktur dan bayar utang. “Kita melihat bahwa yang tertinggi itu adalah pembayaran utang dari semua anggaran APBN kita. Tapi, GDP kita dibandingkan dengan utang masih aman. Cuma di dalam GDP itu ada institusi-institusi asing. Itulah yang menyebabkan GNP kita tidak sebaik yang diharapkan,” tutup Hafisz. (mh/sc)

 

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...