Perpres No. 20 Tahun 2018 Harus Dikawal

10-04-2018 / KOMISI IX

 

 

Peraturan Presiden No. 20/2018 tentang Pernggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dikawal. Pasalnya, Perpres ini memberi kemudahan akses bagi TKA mengisi pasar kerja di Indonesia. Pekerja lokal tak boleh tersingkir. Mestinya  TKA yang bekerja di dalam negeri bukan para pekerja kasar, namun pekerja yang ahli di bidang manajerial.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati menyampaikan hal ini kepada Parlementaria sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018). “Dengan adanya Perpres itu, kita harus benar-benar mengawal bahwa peraturan itu bukan untuk pekerjaan-pekerjaan kasar. Saya khawatir nanti jadi bumerang yang menyerang balik Pemerintahan Jokowi sendiri,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, di berbagai daerah sudah banyak ditemukan pekerja asing asal Cina yang bekerja sebagai pekerja kasar di perkebunan, pertambangan, hingga pelabuhan. UU No.13/2003 memang membolehkan rekrutmen TKA sepenjang untuk bidang-bidang yang belum ada ahlinya di tanah air. TKA yang bekerja di Indonesia harus pada level manajerial.

 

“Saya minta masyarakat juga mengawalnya. Bagaimana pun juga kita masih membutuhkan pekerjaan bagi pekerja lokal. Komisi IX akan mengawal ini,” ucap Anggota F-PPP DPR itu. Okky juga mengungkapkan, Menteri Tenaga Kerja telah meyakinkan publik bahwa Perpres itu hanya untuk menarik pekerja ahli dari luar negeri.

 

Ia juga menyerukan, para pekerja lokal harus mendapat proteksi negara. Jangan sampai Perpres tersebut malah menjadi pintu masuk serbuan TKA ke dalam negeri. Di negara ini masih banyak pengangguran dan lapangan kerja masih terbatas. (mh/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...