Kadinsos Provinsi Diminta Tingkatkan Program Sentuh Langsung Masyarakat

09-04-2018 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (F-PKB)/Foto:Arief/Iw

 

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kinerja para Kepala Dinas Sosial Provinsi yang bekerja keras meningkatkan kesejahteraan sosial, meski belum ada proporsional dukungan anggaran. Komisi VIII mendorong para Kepala Dinas Sosial Provinsi meningkatkan program-program yang menyentuh langsung masyarakat. Program-program tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosial Rumah Layak Huni, Penyaluran Rastra dan E-Waroeng.

 

Itulah kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Marwan Dasopang dengan sepuluh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018). Hadir dalam rapat ini, antara lain Kadinsos Provinsi Sumut, NTB, Jabar, DKI Jakarta, Sumsel dan Lampung.

 

Selain itu, Komisi VIII juga akan segera menindaklanjuti bersama Kemensos dengan memberikan dukungan anggaran yang bersumber APBN guna merespon beberapa kebutuhan mendesak. Diantaranya pembangunan Panti Rehabilitasi Sosial AIDS, Panti Rehabilitasi Sosial Orang dengan Gangguan Jiwa dan penanganan korban NAPZA. Selain itu, meningkatkan jumlah maupun kemampuan, profesionalitas dan ketrampilan SDM dinas sosial serta pekerja sosial.

 

Kepada para Kepala Dinas Sosial, Komisi VIII juga minta meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberi respon cepat beberapa permasalahan yang dihadapi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Respon cepat itu dalam bentuk pemberdayaan, pelayanan, rehabilitasi, pelrindungan dan jaminan sosial bagi penanganan kemiskinan, korban sosial bencana alam, korban sosial buruh migran, lanjut usia terlantar dan penyandang disabilitas.

 

Komisi VIII juga mendesak Kadinsos dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan kerja sama dengan satuan kerja lainnya di daerah, kelembagan sosial, Lembaga keagamaan serta dunia usaha. Juga dminta menjalin kerja sama dengan Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga tidak ada lagi penolakan atau lepas tanggungjawab dalam menangani PMKS. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...