Pembentukan Badan Pangan Nasional Jadi Solusi Impor Pangan

06-04-2018 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Jaka/jk

 

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta kepada pemerintah agar pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) segera direalisasikan. Menurutnya, pemerintah harus segera menyelesaikan pembagian fungsi dan wewenang antara Kementerian Perdagangan dan BPN yang akan di atur dalam Rancangan Perpres Tentang BPN. Dengan dibentuknya BPN, diharapkan segera menyesaikan permasalahan impor pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

 

“Pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) berfungsi sebagai regulator. BPN difungsikan menjadi regulator dengan fokus utama pada sisi hilirisasi. Sementara dari sisi hulu, seperti peningkatan produksi, sistem budi daya pangan, dan sebagainya masih tetap di bawah naungan kementerian teknis terkait,” ujar politisi Fraksi PKS itu dalam rilisnya kepada Parlementaria, Jum’at (6/4/2018).

 

Akmal mengatakan, banyak kebijakan impor yang anomali pada kenyataan di lapangan. Sebagai contoh, di awal tahun 2018, Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Alasannya klasik, untuk mengamankan kebutuhan pangan dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

 

“Namun, banyak kejanggalan dan tanda tanya bagi masyarakat. Yang paling utama, mengapa pemerintah tiba-tiba melakukan impor beras di saat kondisi pangan terbilang stabil. Menteri Pertanian bahkan pernah menyampaikan tidak akan melakukan impor beras setidaknya hingga pertengahan 2018 karena produksinya mencukupi,” paparnya.

 

Menurutnya, dengan terbentuknya BPN dengan segera, maka dapat menjadi pemersatu semua tugas dan fungsi yang ada di Kementerian/Lembaga menjadi melekat di lembaga pangan tersebut. Selain agar BPN menjadi powerfull dari sisi otoritas, juga untuk mempersingkat rantai birokrasi yang begitu panjang dan tumpang tindih tugas dan fungsi selama ini.

 

“Pelaksanaan kuota impor, tarif, dan turunannya juga menjadi satu pintu sehingga program melindungi petani nasional dan jaminan kedaulatan pangan nasional bisa terwujud,” pungkasnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...