Rahmad Handoyo Minta Koperasi Taksi Online Dikembalikan Ke Jati Diri
Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmad Handoyo (F-PDI Perjuangan)/Foto:Jaka/Iw
Beragam keluhan seputar keberadaan koperasi taksi online yang sejauh ini dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada kepentingan para pengemudi, menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR Rahmad Handoyo.
“Keberadaan sebuah koperasi, termasuk koperasi taksi online, mestinya bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota. Tapi kenyataannya, masih banyak pengemudi taksi online yang belum mengerti untuk apa sebenarnya mereka membayar iuran yang dibayar di setiap minggunya ke koperasi. Mereka menganggap iuran tersebut hanya kewajiban semata,” katanya melalui rilis yang diterima Parlementari, Rabu (04/4/2018).
Menurut Rahmad, sudah saatnya pengelola koperasi taksi online lebih mengedepankan kepentingan anggotanya. Caranya, menurut Rahmad dengan mengembalikan jati diri dan nilai-nilai luhur koperasi taksi online itu sendiri.
“Dari iuran yang disetor para pengemudi di setiap minggunya, harusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh anggota, misalnya dengan pembentukan bengkel atau simpan pinjam. Namun, yang menjadi pertanyaanya, benarkah pengemudi itu anggota koperasi? atau hanya semata-mata koperasinya sebatas legalisasi usaha untuk menaungi para pengemudi,” katanya
Ke depan, Politisi F-PDI Perjuangan itu berharap koperasi pengemudi taksi online ini jangan hanya digunakan untuk melegalisasi bisnis atau kerja sama untuk kepentingan sesaat. Koperasi pengemudi harus ditumbuhkembangkan atas dasar kesadaran, gotong royong, suka rela, sehingga keberadaannya pun bermanfaat bagi anggota.
Seperti diketahui, regulasi Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 mengenai transportasi online memang mengharuskan pengemudi bergabung sebagai anggota koperasi. Namun, jangan sampai koperasi hanya sebatas sebagai alat melagalisasi kebijakan dengan menjadikan pengemudi bernaung dibawah bendera koperasi tanpa tahu hak dan kewajibannya.
“Padahal kan pengemudi taksi online diharuskan membayar iuran ke koperasi, sementara kepentingan pengemudi itu sendiri, kerap terabaikan dan para pengemudi belum mengetahui keberadaan apa hak dan kewajiban serta belum mengerti dan mengetahui apakah dirinya anggota koperasi atau tidak. Mereka tahunya hanya membayar iuran mingguan,” kata Rahmad. (rnm/sc)