Pemerintah Didesak Cabut PP No. 9 Tahun 2018

03-04-2018 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Khilmi (F-Gerindra) saat interupsi dalam Rapat Paripurna/Foto:Andri/Iw

 

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi mendesak pemerintah untuk segera mencabut PP No. 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri untuk mengatasi polemik impor garam.

 

Khilmi menilai PP yang baru saja terbit pada 15 Maret 2018 lalu tidak sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,  Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam. Pasalnya,  PP tersebut menghapus kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  dalam memberikan rekomendasi impor garam industri.

 

"Sebagai penggantinya,  Kementerian Perindustrian justru diberikan kewenangan tersebut.  Jadi saya mohon, pemerintah segera mencabut PP Nomor 9 Tahun 2018 ini karena tidak sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2016," seru Khilmi dalam interupsinya mewarnai Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017- 2018 di Gedung DPR RI,  Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

 

Politisi Gerindra ini menjelaskan, dalam Pasal 37 Ayat (3) UU No. 7/2016 menyebutkan, dalam hal impor Komoditas Pergaraman,  menteri terkait harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian KKP sebagai kementerian teknis. Sedangkan, dalam PP Impor Garam Pasal 3 Ayat (2), Kemenperin disebut sebagai pihak yang berwenang memberikan rekomendasi kuota kebutuhan impor garam per tahun.

 

"Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah, karena kita harus melindungi petani dan petambak garam di Indonesia.  Jangan sampai kita membiarkan impor demi kepentingan segilintir orang," tandas Khilmi dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. (ann/sc)

 

BERITA TERKAIT
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...